“Kepedulian masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah disediakan menjadi hal yang sangat penting untuk kelangsungan pasar”, pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengingatkan, selain menjaga kebersihan dan fasilitas pasar, para pedagang memiliki kewajiban membayar retribusi. Hal ini merupakan bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Fakfak.
Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap dengan diresmikannya Pasar Thumburuni, aktivitas perekonomian di daerah tersebut semakin berkembang. Selain memberikan tempat usaha bagi pedagang, pasar ini juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : RRI.CO.ID |
Halaman : 1 2