DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pasca diamankan seorang pria bernama Zulham, oleh pihak kepolisian Polres Langkat yang diduga melakukan perusakan salah satu bangunan di Desa Kwala Langkat.
Kini oknum Kepala Desa (Kades) Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Mahyu Danil, ditahan di salah satu rumah warga, Kamis (18/4/2024).
Mahyu mengungkapkan, awalmula sempat terjadi keributan karena diamankannya, Zulham oleh pihak kepolisian Polres Langkat yang belum diketahui masyarakat adanya surat penangkapan oleh warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kantor Desa sempat dirusak dan salah satu rumah warga, Sarkawi juga dirusak. Kita juga sudah turun dengan Kapolsek Tanjung Pura, dan kita jelaskan, namun mereka kurang menerima,” ucap Mahyu, kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via telfon seluler, pukul Pukul 19.11 WIB.
Ia menambahkan, warga meminta saudara Zhulham dilepaskan malam ini juga, ini yang menjadi tuntutan mereka (warga). Penahan Ilham diketahui terkait dugaan perusakan.
“Mereka sudah dijelaskan, namun mereka tidak terima. Mereka minta Ilham dikeluarkan baru Kades dilepaskan,” ujar Kepala Desa Kwala Langkat, sembari ucapakan seakan dirinya disandra dengan keadaan ramai di salah satu dirumah warga.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonrfirmasi membenarkan jika adanya penangkapan salah satu warga Desa Kwala Langkat yang ditahan di Polres Langkat.
“Iya benar, terkait kasus pengerusakan bangunan. Baru satu yang kami amankan dan masih proses,” tutup Kasat Reskrim Polres Langkat.
Diketahui, dari vidio berdurasi 0.43 detik yang didapat wartawan, ratusan warga sekitar sempat memenuhi halaman Kantor Desa Kwala Langkat.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Teguh |
Sumber | : |