Pasca Kisruh Diduga Antar Tim Sukses Caleg di Langkat, Polisi Tangkap 12 Pelaku Perusakan dan Kekerasan

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKATPasca kisruh diduga antar tim sukses atau simpatisan oknum calon legislatif (Caleg) dari partai PDIP dan Partai NasDem, di Dusun V Barak Induk Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Minggu (18/2) lalu.

Sebanyak 12 orang pelaku kekerasan disertai perusakan diamankan pihak kepolisian Polres Langkat Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH menjelaskan, peristiwa kekerasan disertai perusakan terjadi, pada Minggu 18 Febuari 2024.

Sesuai dengan Laporan Polisi No: LP/B/78/II/ 2024 /SPKT/Polres Langkat/ Polda Sumut, pada tanggal 18 Febuari 2024. Sebanyak 12 orang pelaku berhasil diamankan.

“Polisi mengamankan 10 orang pria berinisial W, HB, L, Z, R, T, S, M, H, dan S. Sedangkan 2 lainnya berjenis kelamin perempuan inisial JA dan A,” kata AKBP Faisal, melalui Kasi Humas AKP Rajendra, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/02/2024).

Dalam konfernsi pers yang digelar di lobby Mako Polres Langkat sambung AKBP Faisal, dari kasus kekerasan disertai perusakan yang dilakukan warga sekitar yang mengakibatkan dua unit sepeda motor milik korban hangus terbakar.

Baca Juga :  Tanam Mangrove dan Nipah Komitmen PLN Indonesia Power terhadap Green Energy

“Dua motor milik korban terbakar dan sejumlah perabotan di tujuh rumah warga mengalami rusak. Dalam peristiwa tersebut juga satu korban alami penganiayaan yang kini dirawat di rumah sakit,” terang AKBP Faisal.

Masih kata Kapolres Langkat, dalam peristiwa tersebut korban yang mengalami perusakan ada 7 rumah yakni, rumah Sugianto, Rusna Ningsi, Sunar, Misnan, Bayek, Rolan dan rumah Sinting.

Polres Langkat juga mengamankan barang bukti berupa satu buah parang, lonceng, kentongan, batu koral dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus tindak pidana secara bersama-sama.

“Diamankan senjata tajam satu buah parang,
lonceng, kentongan, batu koral dan barang bukti lainnya. Atas perbuatan para pelaku disangkakan Pasal 170 dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tutup Faisal.

 

Keterangan Foto: Sugiyanto Menggunakan Topi Hitam, Didampingi Juriah Oknum Caleg PDIP, Sekjen PDIP Sumut dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Langkat, Saat Memberikan Tanggapan Diruang Gedung DPRD Langkat.

Diberitkan sebelumnya. Pasca Pemilu 19 Februari 2024, warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dibuat geger dengan adanya kisruh antarwarga Dusun V Barak Induk Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, pada Minggu (18/2) lalu, dan berujung saling lapor polisi.

Informasi yang di himpun wartawan, kisruh antarwarga diduga dipicu perbedaan pilihan antar oknum Calon Legeslatif (Caleg) inisial S, fraksi NasDem dengan pendukung Caleg dari fraksi PDIP berinisial J, pada Daerah pemlihan (Dapil) Lima Langkat,

Baca Juga :  Tiba di Jayapura, Mayjen TNI M. Saleh Mustafa Disambut Tarian Adat Papua

Menurut kronologis disampaikan seorang warga yang menjadi korban pengerusakan, Sugiyanto alias koplok (45) mengungkapkan sebelum terjadi kisruh. Ia mendapat infomasi dari salah satu anggota, dimana rumah tempat tinggalnya akan didemo warga dikarenakan tidak mendukung salah satu Caleg inisial S.

“Dapat informasi dari anggota, katanya mau di demo, karena lek Anto Koplok tidak dukung saudara S Caleg dari NasDem,” ucap Sugiyanto menirukan ucapan, saat ditemui sejumlah wartawan diruang wakil ketua DPRD Langkat fraksi PDIP, Senin (19/2/2024) sore, sembari dirinya mengakui sebagai simpatisan oknum Caleg dari PDIP.

Atas kejadian itu salah seorang korban(Rolan) harus menjalani perawatan medis, sementara satu unit sepeda motor milik saya hangus dibakar.

“Akibat kejadian itu, 6 unit rumah warga rusak dan 1 unit sepeda motor saya hangus dibakar,” ucap kembali Sugiyanto, didampingi Juriah, Caleg fraksi PDI, sembari memohon doa untuk kesehatan temannya yang saat ini dirawat di rumah sakit.

Kepada awak media, pria yang mengakui sebagai tim pemenangan PDI di kampungnya tersebut juga mengaku mendapat intimidasi dan penyiraman bensin ke didinding rumah, oleh perempuan yang berorasi membawa mic bernama Juli.

Baca Juga :  Bhayangkari dan Polwan Polres Langkat Bantu ke Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

“Dinding rumah disiram bensin. Saya bilang kalau berani bakar ku lapor sama polisi, tidak ada polisi-polisi, disini hukum rimba,” ungkap Sugiyanto, sembari kembali menirukan ucapan.

Lanjutnya, dimana saat itu warga berkumpul di halaman rumah saya, mereka melempari batu kearah seng rumah dan kaca jendela rumah hingga pecah.

“Melempari batu ke seng rumah dan jendela rumah hingga pecah. Akibatnya rumah rusak dan sepeda motor saya hangus terbakar,” ketusnya.

Diketahui akibat peristiwa tersebut Sugiyanto, mewakili Rolan (54), Waliono (33), Misman (42), Suyatno (58) dan Ngatimin (54) yang diduga menjadi korban intimidasi dan perusakan melaporkan hal tersebut Polres Langkat.

Terpisah, oknum Caleg partai NasDem inisial S saat dikonfirmasi wartawan terkait kisruh di Dusun V Barak Induk Desa Harapan Maju. Ia mengungkapkan saat kejadian tidak ada dilokasi.

“Saat peristiwa kemarin tidak dilokasi. Saya pun kaget ada ngabari ke saya, di Barak Induk ada kerusuhan ucap warga saat itu. Mungkin kalau saya ada dilokasi hal itu tidak terjadi,” tutup S, melalui selulernya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Debt Collector Mata Elang Diduga Langgar Hukum Saat Tarik Paksa Mobil di Karawaci
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:12 WIB

Menteri Bahlil Cermat

Berita Terbaru

SULAWESI SELATAN

Gerakan Bersih Masjid : PRIMA DMI Sulsel laksanakan pesan Jusuf Kalla

Selasa, 1 Apr 2025 - 09:29 WIB