Pasca Putusan MK, DPC PKB Cianjur Ucapkan Selamat bagi Wahyu-Ramzi

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA, CIANJUR – Kontestasi elektoral pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur telah memasuki tahapan akhir pasca MahKamah Konstitusi (MK) memutus Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

Dalam amar putusan dismissal Mahkamah Konstitusi perkara Nomor 200/PHPU.BUP.XXIII/2025 menyatakan permohonan pemohon yaitu Pasangan Calon H. Herman Suherman dan H. Muhammad Solih Ibang, SH tidak dapat diterima.

Dengan demikian secara yuridis Pasangan Calon dr. Muhammad Wahyu Ferdian dan Ramzi merupakan bupati dan wakil bupati terpilih Cianjur Hasil Pilkada serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itulah DPC PKB Kabupaten Cianjur yang merupakan salah satu partai pengusung Pasangan Calon H. Herman Suherman dan H. Muhammad Solih Ibang dalam Pilkada serentak tahun 2024, dengan ini menyampaikan beberapa hal:

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Kembali Memastikan Pemilu 2024 di Kaimana

1. Saya Lepi Ali Firmansyah mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yaitu dr. Muhammad Wahyu Ferdian dan Ramzi, semoga kepemimpinan lima tahun kedepan bisa melanjutkan berbagai kemajuan pembangunan di Cianjur selama ini, mengakslerasi kesejahteraan masyarakat, dan memberikan kemaslahatan bagi umat.

2. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pasangan Calon yang diusung yaitu H. Herman Suherman, H. M. Solih Ibang, SH yang telah berkontribusi dalam merawat demokrasi di Cianjur dengan Menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang mengedepankan nilai-nilai sportifitas dalam kontestasi PIlkada serentak Cianjur tahun 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan
Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 
Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 
Ombudsman RI Perwakilan Malut Soroti Penanganan Kasus Pencabulan oleh Guru di Obi
DPRD Minta Bupati Halsel Hentikan Penambahan Anggaran Sekolah SMP Unggulan 
Bupati Sragen Salurkan Bantuan Rumah dan Sembako untuk Warga Kalijambe

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:02 WIB

Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:01 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPRD Halsel Sebut: Pembangunan RSP Pulau Makean Asal-Asalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:20 WIB

Muhlas Jafar Daftar Balon Ketua DPD PAN Halmahera Selatan 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:02 WIB

Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Senin, 10 Maret 2025 - 22:01 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Malut Soroti Penanganan Kasus Pencabulan oleh Guru di Obi

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

DPRD Minta Bupati Halsel Hentikan Penambahan Anggaran Sekolah SMP Unggulan 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:35 WIB

Bupati Sragen Salurkan Bantuan Rumah dan Sembako untuk Warga Kalijambe

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:50 WIB

Terkait Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi di Halsel, DPC GAMKI Bakal Surati KPK 

Berita Terbaru