Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Kisah memilukan datang dari Said H. Abubakar, seorang tukang ojek warga Desa Kampong Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel), Senin (27/1/2025).

 

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini terpaksa harus menyerahkan ponselnya sebagai jaminan karena tak mampu membayar biaya obat sebesar Rp536.565 yang tidak sepenuhnya ditanggung BPJS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut bermula ketika Said, tengah mencari penumpang untuk menghidupi keluarganya, yang terdiri dari seorang istri dan empat anak. Namun, nasib malang menimpanya.

 

Ia menjadi korban tabrak lari oleh sebuah mobil pikap yang pengemudinya melarikan diri. Dalam kondisi terluka, Said segera dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Gereja dan Rumah Pastori di Wosokuno

 

Namun, Harapan Said pupus Setelah pengobatan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa biaya pengobatannya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS. Alasannya, kasus kecelakaan lalu lintas tidak termasuk dalam cakupan penuh layanan BPJS.

 

“Kami sudah sampaikan bahwa saya peserta BPJS aktif dan benar-benar tidak punya uang sebanyak itu. Tapi pihak rumah sakit tetap meminta saya harus bayar dulu, katanya itu sudah aturan. Karena tidak ada pilihan, saya terpaksa menitipkan ponsel,” ujar Said dengan nada pilu.

 

Tanpa uang untuk melunasi tagihan, Said akhirnya menyerahkan satu-satunya alat komunikasi miliknya sebagai jaminan. Kondisi ini membuatnya kesulitan menghubungi keluarga untuk meminta bantuan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang
Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara
Komunitas Law Fighters Mengungkap Makna Isra Mi’raj dalam Kebersamaan
Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan
Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.
Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara
Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 
Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 20:38 WIB

Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Senin, 27 Januari 2025 - 17:43 WIB

Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:42 WIB

Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:57 WIB

Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:28 WIB

Dukun Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Halteng, Berikan Bantuan Benih padi 

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dandim 1509/Labuha Serahkan 40 Unit Kendaraan Dinas

Berita Terbaru