DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Kisah memilukan datang dari Said H. Abubakar, seorang tukang ojek warga Desa Kampong Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel), Senin (27/1/2025).
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini terpaksa harus menyerahkan ponselnya sebagai jaminan karena tak mampu membayar biaya obat sebesar Rp536.565 yang tidak sepenuhnya ditanggung BPJS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut bermula ketika Said, tengah mencari penumpang untuk menghidupi keluarganya, yang terdiri dari seorang istri dan empat anak. Namun, nasib malang menimpanya.
Ia menjadi korban tabrak lari oleh sebuah mobil pikap yang pengemudinya melarikan diri. Dalam kondisi terluka, Said segera dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, Harapan Said pupus Setelah pengobatan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa biaya pengobatannya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS. Alasannya, kasus kecelakaan lalu lintas tidak termasuk dalam cakupan penuh layanan BPJS.
“Kami sudah sampaikan bahwa saya peserta BPJS aktif dan benar-benar tidak punya uang sebanyak itu. Tapi pihak rumah sakit tetap meminta saya harus bayar dulu, katanya itu sudah aturan. Karena tidak ada pilihan, saya terpaksa menitipkan ponsel,” ujar Said dengan nada pilu.
Tanpa uang untuk melunasi tagihan, Said akhirnya menyerahkan satu-satunya alat komunikasi miliknya sebagai jaminan. Kondisi ini membuatnya kesulitan menghubungi keluarga untuk meminta bantuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya