Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL– Kisah memilukan datang dari Said H. Abubakar, seorang tukang ojek warga Desa Kampong Makian, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel), Senin (27/1/2025).

 

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini terpaksa harus menyerahkan ponselnya sebagai jaminan karena tak mampu membayar biaya obat sebesar Rp536.565 yang tidak sepenuhnya ditanggung BPJS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa tersebut bermula ketika Said, tengah mencari penumpang untuk menghidupi keluarganya, yang terdiri dari seorang istri dan empat anak. Namun, nasib malang menimpanya.

 

Ia menjadi korban tabrak lari oleh sebuah mobil pikap yang pengemudinya melarikan diri. Dalam kondisi terluka, Said segera dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Teken MoU bersama Budi Utomo Surabaya, Bupati Freddy Thie: Visi Kami Bangun SDM yang Berkualitas Untuk Kaimana

 

Namun, Harapan Said pupus Setelah pengobatan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa biaya pengobatannya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS. Alasannya, kasus kecelakaan lalu lintas tidak termasuk dalam cakupan penuh layanan BPJS.

 

“Kami sudah sampaikan bahwa saya peserta BPJS aktif dan benar-benar tidak punya uang sebanyak itu. Tapi pihak rumah sakit tetap meminta saya harus bayar dulu, katanya itu sudah aturan. Karena tidak ada pilihan, saya terpaksa menitipkan ponsel,” ujar Said dengan nada pilu.

 

Tanpa uang untuk melunasi tagihan, Said akhirnya menyerahkan satu-satunya alat komunikasi miliknya sebagai jaminan. Kondisi ini membuatnya kesulitan menghubungi keluarga untuk meminta bantuan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB