Seorang staf RSUD marabose yang enggan menyebutkan namanya membenarkan prosedur tersebut.
“Memang itu sudah menjadi aturan di sini, Pak. Bahkan sebenarnya yang jadi jaminan itu harus berupa uang, bukan barang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kisah Said dengan cepat memicu keprihatinan masyarakat. Banyak yang mengecam kebijakan rumah sakit dan sistem BPJS Kesehatan yang dianggap tidak adil, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
“BPJS dan rumah sakit seharusnya memberikan jaminan penuh, terutama dalam kondisi darurat seperti kecelakaan. Praktik seperti ini jelas melukai hak pasien dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” ujar seorang warga yang turut bersimpati.
Publik mendesak pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengevaluasi kebijakan BPJS serta meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit agar kasus serupa tidak terulang.
Kisah Said H. Abubakar menjadi gambaran nyata perjuangan masyarakat kecil yang sering kali harus menghadapi birokrasi kesehatan yang tidak berpihak.
Hak atas kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama tanpa diskriminasi, terlebih bagi mereka yang berada di garis ekonomi terendah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2