Pasifik Resources: KPUD Harus Pertimbangkan Putusan MRPBD

Kamis, 12 September 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polemik putusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) yang menganulir status Orang Asli Papua (OAP) Abdul Faris Umlati pada Pilgub Papua Barat Daya 2024 menarik minat pengamat politik dan Direktur Pasifik Resource Hasan Mony.

 

“Putusan MRPBD menjadi polemik yang meresahkan masyarakat, kita berharap KPUD Papua Barat Daya harus mempertimbangkan dengan bijaksana terkait putusan ini”, ujar Hasan saat dihubungi detikindonesia.co.id, Kamis (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasan Mony ada tiga hal penting yang membuat putusan MRPBD perlu ditinjau kembali yaitu aspek sosiologis, hak asasi dan otonomi khusus.

Pertama, aspek sosiologis Abdul Faris Umlati merupakan tokoh yang memimpin Raja Ampat selama 2 periode tentunya memiliki hak untuk maju ke pergulatan politik yang lebih tinggi yakni maju di Pilgub Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Pemprov. PBD dan TNI AL Kibarkan Merah Putih 78 Meter di Pulau Fani, Pulau Terluar Indonesia

Kedua, aspek HAM Abdul Faris Umlati sebagai warga negara Indonesia memiliki hak politik untuk mengikuti atau berpartisipasi langsung sebagai calon kepala daerah.

Ketiga, aspek otonomi khusus Abdul Faris Umlati masih disebut sebagai OAP karena ibunya adalah seorang perempuan asli Papua sesuai dalam peraturan  undang-undang Otsus Papua.

Hasan Mony mengingatkan kembali kepada KPUD Papua Barat Daya agar putusan MRPBD perlu dipertimbangkan lagi.

Sebagai informasi, Pasifik Resources merupakan lembaga kajian dan pemerhati politik di Indonesia khususnya wilayah Pasifik dan Indonesia Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Ketua Cabang PMII, Jakarta Selatan Desak Kejari Ternate Tahan Pelaku Lakalantas 
Soal Jalan Trans Lalubi, Komisi III DPRD Halsel Desak Pemda Bangun Jalan
Disperindag Malut Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan
KJH Halmahera Selatan, Kecam Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan 
Kekerasan Terhadap Wartawan, Warkop Halsel Minta Kapolda Malut Tangkap Oknum Satpol PP 
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Sertijab Bupati Sragen: Sigit Pamungkas-Suroto Resmi Pimpin Sragen 2025-2030
Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:25 WIB

Dinkes Sorong Gencarkan Sosialisasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:39 WIB

Ketua LMA Malamoi Apresiasi Polda Papua Barat Daya dalam Menjaga Kamtibmas

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:06 WIB

Kapolda Papua Barat Daya dan Uskup Manokwari-Sorong Perkuat Sinergi Keamanan

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:46 WIB

Prilly Latuconsina Angkat Keindahan Laut Kaimana dalam Film Dokumenter

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:08 WIB

Sutejo Hadiri Apel Perdana sebagai Wakil Bupati Sorong

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:37 WIB

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua Barat Daya Melalui Pelatihan Keuangan dan Pemasaran

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:52 WIB

Senator Paul Finsen Mayor Dukung Penuh DOB Manokwari Barat, Tunggu Pengesahan DPR

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:19 WIB

Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berita Terbaru

Dok. ANTARA

Tak Berkategori

Dinas Perikanan Kaimana Dampingi Pelaku Usaha Budidaya Ikan Air Tawar

Rabu, 26 Feb 2025 - 11:00 WIB