Pasifik Resources: KPUD Harus Pertimbangkan Putusan MRPBD

Kamis, 12 September 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polemik putusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) yang menganulir status Orang Asli Papua (OAP) Abdul Faris Umlati pada Pilgub Papua Barat Daya 2024 menarik minat pengamat politik dan Direktur Pasifik Resource Hasan Mony.

 

“Putusan MRPBD menjadi polemik yang meresahkan masyarakat, kita berharap KPUD Papua Barat Daya harus mempertimbangkan dengan bijaksana terkait putusan ini”, ujar Hasan saat dihubungi detikindonesia.co.id, Kamis (12/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasan Mony ada tiga hal penting yang membuat putusan MRPBD perlu ditinjau kembali yaitu aspek sosiologis, hak asasi dan otonomi khusus.

Pertama, aspek sosiologis Abdul Faris Umlati merupakan tokoh yang memimpin Raja Ampat selama 2 periode tentunya memiliki hak untuk maju ke pergulatan politik yang lebih tinggi yakni maju di Pilgub Papua Barat Daya.

Baca Juga :  AFU: Dari Rahim Perempuan Lahir Pemimpin Hebat

Kedua, aspek HAM Abdul Faris Umlati sebagai warga negara Indonesia memiliki hak politik untuk mengikuti atau berpartisipasi langsung sebagai calon kepala daerah.

Ketiga, aspek otonomi khusus Abdul Faris Umlati masih disebut sebagai OAP karena ibunya adalah seorang perempuan asli Papua sesuai dalam peraturan  undang-undang Otsus Papua.

Hasan Mony mengingatkan kembali kepada KPUD Papua Barat Daya agar putusan MRPBD perlu dipertimbangkan lagi.

Sebagai informasi, Pasifik Resources merupakan lembaga kajian dan pemerhati politik di Indonesia khususnya wilayah Pasifik dan Indonesia Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:37 WIB

Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 11:46 WIB

Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Kamis, 17 April 2025 - 16:26 WIB

Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

Rabu, 16 April 2025 - 18:38 WIB

Bupati Halsel Dorong Revitalisasi Taman Budaya yang Terlupakan

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW

Senin, 14 April 2025 - 15:37 WIB

Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025

Senin, 14 April 2025 - 14:08 WIB

Sherly Laos Puji Desa Todowongi: Sukses Olah Dana Desa Jadi Tambak Ikan Bandeng

Minggu, 13 April 2025 - 10:14 WIB

Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 

Berita Terbaru