DETIKINDONESIA.CO.ID, ROTE NDAO – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan penggeledahan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, kamis (17/03/22).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTT, Mulyadi memimpin langsung penggeledahan yang dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal Divisi PAS yang beranggotakan 8 petugas dan Tim Satops Patnal Lapas Kelas III Baa.
Sebelum melaksanakan penggeledahan, Kadiv PAS Mulyadi terlebih dahulu meninjau secara langsung lingkungan Lapas Kelas III Baa mulai dari Portir, Ruang Kunjungan dan Sidang Online serta Ruang Kerja Lapas Kelas III Baa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali kegiatan penggeledahan, Kadiv PAS, Mulyadi memberikan breafing singkat kepada Tim Satops Patnal Divisi PAS dan Petugas Lapas Kelas III Baa. Dalam arahannya, Kadiv PAS berpesan kepada seluruh Petugas agar bertanggung jawab melaksanakan tugas dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan pelanggaran.” Saya harap Seluruh petugas harus mendukung Kepala Lapas Kelas III Baa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Jangan sampai membiarkan masalah yang dianggap kecil karena dari hal kecil inilah dapat menjadi duri yang dapat mengganggu keaman dan ketertiban dalam Lapas”. Tegas Mulyadi.
Penulis | : Dance henukh |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya