DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Polres Langkat melakukan patroli skala besar dan Gerakan Kampung Narkoba (GKN). Puluhan botol miras hingga sejumlah karyawan kafe/diskotik One King Golden diamankan polisi, pada Rabu 8 November pukul 23.30 WIB.
“Hasil operasi, kami menyita 52 botol miras berbagai merek, kemudian dua karyawan kafe/diskotik yang berlamatkan di Dusun Ton XI Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utata,” kata Kapolres AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH melalui Kasi Humas, AKP Yudianto, Kamis (9/11/2023).
Adapun dua karyawan, Rusdianto Sitepu (44) warga Dusun Bandar pulo Desa Sei Musam, dan Sofian Jaya Sembiring (27) warga Dusun Simpang Rambutan, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dilokasi yang sama polisi juga mengmankan seorang tersangka kasus pengerusakan yakni Agustiawan Pelawi (LP di Polres Langkat), serta atu unit reciver CCTV milik kafe/diskotik One King Golden yang berada di kamar tidur pemilik kafe,” imbuhnya.
AKP Yudianto menambahkan, dalam patroli skala besar diikuti, Kasat Samapta AKP Binsar P Aritonang S. Sos, Kasat Intelkam AKP M. Syarief Ginting SH, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH, MH, Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar M Sihotang SH, personil Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intel, dan personil Polres Langkat yang tersprint.
“Patroli skala besar yang dipimpin Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, diwakilkan Kabagops Polres Langkat, AKP Sahrial Sirait SH, MH, melibatkan Subdenpom Langkat, BNNK dan Satpol PP Langkat,” ujarnya.
“Ini merupakan komitmen pihak Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba diwilayah hukum Polres Langkat,” terang AKP Yudianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : YULI |
Sumber | : |