“Kami tidak ingin melihat kepolisian di Halmahera Timur hanya menjadi alat pengamanan korporasi. Kepolisian harus mengabdi kepada rakyat, bukan kepada kepentingan modal,” tegas Reza.
Tak hanya itu, Reza juga mendorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, DPR RI Dapil Maluku Utara, serta DPD RI untuk tidak tinggal diam. Ia menuntut agar lembaga-lembaga tersebut mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT STS kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakyat pemilik sah tanah air tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian. Pemerintah wajib hadir, memberikan perlindungan nyata, dan tidak cukup hanya mengeluarkan pernyataan belaka,” tambahnya.
Reza mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, pendekatan dialogis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi prinsip utama dalam penyelesaian konflik, bukan tindakan represif.
“Negara harus membuktikan kehadirannya untuk rakyat, bukan menjadi instrumen represi atas nama investasi,” pungkas Reza.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2