DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Ketua Umum Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara ((PB-FORMMALUT) Jabodetabek, Reza A Syadik meminta Kapolsek Obi, Iptu Farizal Adi Purnomo menindak tambang galian C Ilegal di desa Buton.
Reza mengatakan, Kapolsek Obi sudah seharusnya mengambil langkah tegas proses hukum Hasan Hanafi, selaku pemilik CV. Anggai berkarya. Sebab, Perusahan tersebut telah beroperasi/menambang matrial pasir, baru krikil secara ilegal di Desa sejak tahun 2021-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aktifitas Galian C masuk di wilayah hukum Polsek Obi, seharusnya Kapolsek tinjau kegiatan itu untuk memastikan tidak menyalahi aturan, karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan.terutama warga yang berada disekitaran sungai,”kata Reza.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya