PB HMI Desak KPK Segera Adili Dugaan KKN Anak Presiden

Jumat, 14 Januari 2022 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Affandi Ismail Hasan (doc. www.detikindonesia.co.id)

Affandi Ismail Hasan (doc. www.detikindonesia.co.id)

Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ujarnya.

Hal senada dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, ia memastikan laporan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka akan dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Meski keduanya adalah anak presiden, Ghufron menegaskan tidak akan pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa, KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk melaah lebih lanjut, kata dia kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/1).

Ghufron menjelaskan, SOP dimaksud asalah verifikasi laporan. Dia menyatakan, ada uji kelayakan tersendiri sebelum laporan bisa berproses hingga dinyatakan lengkap dan naik ke meja hijau.

Baca Juga :  Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu, Ketua DPD RI Minta Parpol Tak Bikin Gaduh

Apakah layak dilidik atau tidak setelah kemudian dilidik baru kemudian naik ekspos untuk sidik atau tidak, lidik baru naik ke penuntutan atau tidak, putusan, sidang dan selanjutnya, ujarnya.

Aldiyat menambahkan, “kami harap laporan dugaan TPPU yang berkaitan dengan KKN terhadap relasi bisnis anak Presiden mampu diselesaikan KPK sampai tuntas, demi tegaknya kepastian hukum yang adil dan menjunjung tinggi persamaan dihadapan hukum (equality before the law) serta tetap asas praduga tak bersalah yang dijamin dan dilindungi UUD 1945”.

KPK harus segera melakukan penyelidikan, menetapkan tersangka dan menahan, tutup Aldiyat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Elang
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pengusaha Nikel Ungkap Beban Industri, Tegaskan Penolakan Kenaikan Royalti Minerba
Kadin Dorong Pemerintah Negosiasi dengan AS Terkait Tarif Resiprokal Trump
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan Kritik Bupati Lucky Hakim Yang Liburan Ke Jepang Tanpa Izin
Tamsil Linrung Dukung Penuh Andi Amran Sulaiman di Mubes KKSS 2025
Pengangguran Lulusan SMA dan SMK Tinggi, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Antarkementerian
Dinilai Menyepelekan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Prabowo Diminta Resuffle Hasan Hasbi
BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah
Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 14:47 WIB

2.500 UMKM Siap Ramaikan Jakarta Fair 2025 di JIExpo Kemayoran

Senin, 7 April 2025 - 10:18 WIB

DPR Minta Pemerintah Perkuat UMKM Hadapi Tarif Resiprokal AS

Senin, 24 Juni 2024 - 06:08 WIB

Ada Apa Ni?, Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Belum Bisa Dimanfaatkan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Melalui UMKM, Bunda Indah Minta PIM Terlibat dalam Pemberdayaan Manusia

Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:23 WIB

Acara Rakernas PIM, 2000 Peserta Banjiri Pameran UMKM dan Seminar Nasional

Berita Terbaru

Timnas Indonesia U-17 (Istimewa)

Olahraga

Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia 2025 Usai Tekuk Yaman 4-1

Selasa, 8 Apr 2025 - 08:55 WIB