PB HMI Mengajak Seluruh Rakyat Indonesia Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Senin, 28 Februari 2022 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden hingga 2027 yang digulirkan oleh sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) dan menteri di kabinet Jokowi, dinilai semakin menambah deretan kegaduhan juga ketimpangan yang terjadi selama kepemimpinan Jokowi khususnya di periode keduanya ini.

Bahkan, wacana tersebut dituding sengaja digulirkan untuk menutupi sejumlah permasalahan besar yang terjadi terkhusus dalam kurun waktu 2 tahun terakhir selama masa covid 19 mulai dari indikasi atau dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam kaitannya penggunaan dana covid 19 yang jumlahnya ribuan triliun namun tidak jelas pertanggungjawaban sampai sekarang, bisnis PCR yang diduga kuat melibatkan sejumlah menteri dimana negara ditengarai merugi puluhan triliun, program vaksinasi yang digenjot sedemikian rupa namun masih menyisahkan banyak persoalan di tengah masyarakat seperti produk vaksin yang masih belum jelas status kehalalannya khusus pada program vaksin booster sampai efek bagi kesehatan yang dialami oleh masyarakat pasca vaksin, tindak pidana korupsi yang diduga kuat menyeret anak presiden, gugatan penghapusan Presidential Treshold (PT) yang berulangkali di tolak oleh MK, mega proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang sangat dipaksakan namun tidak realistis untuk dilakukan bila melihat situasi keuangan negara saat ini, sampai pada personalan kelangkaan minyak goreng serta sejumlah permasalahan sosial lainnya seperti polarisasi ummat Islam yang masih terus terjadi dan dipastikan adalah agenda kelompok Islamophobia yang tentunya sangat mengancam keutuhan NKRI.

Baca Juga :  Sejarah Thunderbird School of Global Management

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), Affandi Ismail Hasan, mengatakan bahwa selain menambah kegaduhan, wacana itu juga semakin menggambarkan betapa kuatnya kepentingan dan cengkraman atau hegemoni oligarki dan kaum kapitalis neoliberal di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika perpanjangan masa jabatan presiden ini benar-benar terjadi, maka jelas Rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi negara yang dalam hal ini adalah UUD 1945 yang secara jelas membatasi masa jabatan Jokowi berakhir pada tahun 2024 dan tidak ada lagi periode ke 3 bagi Jokowi sebagai Presiden RI sebagaimana bunyi pasal 7 yaitu presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk 1 kali masa jabatan,” ujarnya dalam rilis tertulis, Minggu (27/2)

Baca Juga :  50 Tahun Fakultas Hukum UMI, Sejumlah Alumni Mengajak Untuk Mengabdi Kepada NKRI

Menurutnya, menjadikan agenda pemulihan ekonomi nasional sebab terpaan pandemi Covid-19 sebagai alasan penambahan masa jabatan presiden sangatlah tidak rasional dan bahkan sejatinya kontradiktif dengan realitas yang ada dimana justru kemunduran atau keterpurukan ekonomi nasional dan sektor lainnya termasuk stabilitas politik dan demokrasi itu terjadi disebabkan oleh ketidakmampuan rezim Jokowi di dalam mengelola negara dengan baik sebab telah terjebak dan menjadi bahagian dalam lingkaran kepentingan oligarki bisnis dan juga oligarki politik. Bahkan ia menuding, ada upaya untuk menutupi permasalahan sebenarnya yang terjadi di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku
Makna Natal & Cinta yang Tulus Senator Nelson Wenda Bagi Anak-Anak Terpingirkan
Jadilah Garam dan Terang
Forum Rakyat Indonesia Unggul: Refleksi Akhir Tahun 2024, Mengurai Benang Kusut Problematika & Meraih Masa Depan Indonesia Unggul 2045
Peran Pemerintah sebagai Solusi atas Konflik di Kabupaten Lani Jaya
Bahtera Penjual Angin: Humor Gus Dur Mencubit HMI
Mengapa Yesus Lahir di Dunia
Politik dan Natal di Tanah Papua

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB