PB HMI MPO Dukung PP Muhammadiyah Laporkan AP Hasanuddin

Kamis, 27 April 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI mendungkung langkah yang diambil Bidang Hukum dan Ham PP Muhammadiyah terkait laporan atas dugaan sebagaimana dimaksud Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang dilakukan oleh terduga Andi Pangerang Hasanuddin.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 dengan regrister LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Langkah yang diambil oleh bidang Hukum dan Ham PP Muhammadiyah sudah tepat karena jika terjadi pembiaran terhadap masalah seperti ini ditakutkan akan banyak oknum-oknum baru melakukan hal serupa, harapannya kedepan sesama umat muslim dapat saling menghargai perbedaan”, ujar Fathur (Ketua Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI).

Saat ditanya apakah unsur dalam pasal tersebut terpenuhi atau tidak, Fathur menjelaskan bahwa menghargai proses hukum yg sedang berjalan dan untuk mengenai terpenuhi atau tidak kita serahkan penyidik dari kepolisian.

Mengenai masalah apakah permohonan maaf yang dilakukan oleh saudara AP menghapus pidana, Fathur menjelaskan bahwa permohonan maaf tidak menghapus pidana.

Adapun jika kedepan dimungkinkan terjadinya perdamaian antara saudara AP dan PP Muhammadiyah Fathur menambahkan bahwa terdapat aturan mengenai restoratif justice.

Sebelumnya Ketua Komisi Politik, Pertahanan dan Keamanan Nasional PB HMI Hasbi menyatakan bahwa jangan mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menganggu stabilitas kehidupan berbangsa kita yang beragam, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga :  PB HMI MPO Dukung DPD RI Perjuangkan Presidential Threshold Nol Persen

Masalah tersebut dilatar belakangi oleh komentar dari pada saudara AP pada akun media sosialnya dengan mengutarakan ancaman terhadap akan membunuh kader Muhammadiyah dengan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target
Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Tren Mudik Berubah, Bukan Karena Daya Beli
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:11 WIB

Satgas Ops Ketupat Polda Kaltim Perkuat Keamanan di Wilayah Polresta Balikpapan Pasca Idul Fitri

Selasa, 1 April 2025 - 20:52 WIB

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:14 WIB

Mudik Aman Keluarga Nyaman! Tips Aman dari BPBD Kaltim untuk Para Pemudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:01 WIB

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:46 WIB

Kapolres PPU AKBP Supriyanto S.I.K, M.Si Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Tahun 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 10:13 WIB

POLISI “ETAM”NYA KAPOLDA KALTIM BRIGJEN POL ENDAR PRIANTORO, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:46 WIB

Polres PPU Amankan Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:56 WIB

Penutupan TMMD Ke-123 Tahun 2025 di Balikpapan: Kodam VI/Mulawarman Serahkan Hasil Pembangunan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB