PB HMI MPO Dukung PP Muhammadiyah Laporkan AP Hasanuddin

Kamis, 27 April 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI mendungkung langkah yang diambil Bidang Hukum dan Ham PP Muhammadiyah terkait laporan atas dugaan sebagaimana dimaksud Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang dilakukan oleh terduga Andi Pangerang Hasanuddin.

Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 dengan regrister LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Langkah yang diambil oleh bidang Hukum dan Ham PP Muhammadiyah sudah tepat karena jika terjadi pembiaran terhadap masalah seperti ini ditakutkan akan banyak oknum-oknum baru melakukan hal serupa, harapannya kedepan sesama umat muslim dapat saling menghargai perbedaan”, ujar Fathur (Ketua Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI).

Saat ditanya apakah unsur dalam pasal tersebut terpenuhi atau tidak, Fathur menjelaskan bahwa menghargai proses hukum yg sedang berjalan dan untuk mengenai terpenuhi atau tidak kita serahkan penyidik dari kepolisian.

Mengenai masalah apakah permohonan maaf yang dilakukan oleh saudara AP menghapus pidana, Fathur menjelaskan bahwa permohonan maaf tidak menghapus pidana.

Adapun jika kedepan dimungkinkan terjadinya perdamaian antara saudara AP dan PP Muhammadiyah Fathur menambahkan bahwa terdapat aturan mengenai restoratif justice.

Sebelumnya Ketua Komisi Politik, Pertahanan dan Keamanan Nasional PB HMI Hasbi menyatakan bahwa jangan mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menganggu stabilitas kehidupan berbangsa kita yang beragam, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga :  Menpora Amali Terima Kunjungan PB SEMMI, Sampaikan Rencana Kongres PB SEMMI 2023 di Surabaya

Masalah tersebut dilatar belakangi oleh komentar dari pada saudara AP pada akun media sosialnya dengan mengutarakan ancaman terhadap akan membunuh kader Muhammadiyah dengan adanya perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Mufik
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB