PB HMI MPO Sorot Kebijakan Pemerintah di IKN

Kamis, 21 Maret 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Aldiyat Syam Husain, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI

Muhammad Aldiyat Syam Husain, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Ketahanan Nasional PB HMI

Dalam PP HAT diatur mekanisme perpanjangan dan pembaruan HGU, HGB dan Hak pakai, yang dapat dilakukan saat hak atas tanah berumur 5 tahun, dapat dilihat pasal 18 HGU di IKN maksimal 190 tahun masing-masing 95 tahun untuk siklus pertama dan siklus kedua 95 tahun kemudian, pasal 19 HGB dan pasal 20 Hak Pakai yang sama-sama maksimal 160 tahun. Hal ini justru dapat memperburuk ruang hidup masyarakat. ujar Aldiyat.

Pembangunan IKN ini memperlihatkan betapa konsistennya pemerintah saat ini tetapi tidak peduli dengan partisipasi publik. Disisi lain masyarakat yang sudah turun temurun menduduki lahan di lokasi pembangunan IKN terancam penggusuran. Tentu ini sangat berpotensi menimbulkan berbagai konflik salah satunya konflik agraria. tutup, Aldiyat.

Baca Juga :  Buka Festival Pelajar Nusantara, Wabup Hasbulla: Anak Kaimana Harus Kreatif dan Inovatif!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB