Jika dilihat dari Teori Principal-Agent, terlihat bahwa si agen, yakni pengelola BUMN, telah menjadi agen yang jahat. Menurut Fraud Triangle Theory, orang melakukan kecurangan (fraud) termasuk korupsi. Fraud Triagle adalah tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan pembenaran (rationalization). Konsep segitiga kecurangan ini pertama kali diperkenalkan oleh Donald R. Cressey (1953) dalam disertasinya. Cressey tertarik pada embezzlers yang disebutnya sebagai “trust violators” atau pelanggar kepercayaan, yakni mereka yang melanggar kepercayaan atau amanah yang dititipkan kepada mereka. Mereka yang seharusnya menjaga kekayaan negara malah berkhianat dengan merampoknya.
Melalui kasus ini dapat kita analisa dari sudut pandang lensa Principal-Agent Problem dan Fraud Triangle Theory menawarkan wawasan penting mengenai mekanisme internal dan eksternal yang gagal dalam mencegah korupsi, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini. Konsep Principal-Agent Problem memperlihatkan adanya ketidakselarasan kepentingan antara pemegang saham dalam hal ini negara dan rakyat (principal) dan direksi/manajemen (agen) PT Timah Tbk.
Evaluasi BUMN TINS
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. Timah Tbk menjadi momentum perbaikan dan evaluasi secara keseluruhan BUMN TINS setelah diterpa badai Mega korupsi yang menggemparkan Indonesia bahkan dunia. Evaluasi secara mendasar perlu dilakukan oleh Mentri BUMN Erik Tohir terhadap jajaran komisaris dan direksi sebagai mandat pemerintah mengelola perusahaan agar terus menghasilkan pemasukan bagi negara juga mengantisipasi terulang kembali korupsi dalam PT. Timah Tbk yang secara gamblang merugikan negara dan masyarakat.
Untuk mengatasi korupsi, sebuah pendekatan holistik yang memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperketat penegakan hukum sangat diperlukan. Ini mencakup kinerja dalam pengawasan yang lebih intensif dan efektif dari dewan komisaris terhadap kinerja direksi dan manajemen, serta pengembangan sistem kontrol internal yang robust melalui audit berkala dan transparan. Ini agak mengherankan karena TINS adalah perusahaan terbuka yang seharusnya memiliki tata kelola yang memenuhi standar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Publikasi Informasi operasional dan keuangan perusahaan yang jujur dan terbuka akan meningkatkan akuntabilitas BUMN TINS, sementara pembangunan budaya anti-korupsi melalui inisiatif, seperti pelatihan etik, sistem whistleblowing, dan insentif untuk perilaku etis, akan memperkuat integritas organisasi. Selain itu, kerja sama yang lebih erat antara lembaga penegakan hukum dan peningkatan kesadaran publik tentang dampak negatif korupsi diperlukan untuk mengurangi insiden korupsi di masa depan.
Lebih mendalam lagi, untuk secara efektif memerangi korupsi, diperlukan upaya untuk membangun kembali kepercayaan dalam organisasi dan di antara stakeholders melalui praktik tata kelola yang baik. Ini berarti tidak hanya memperbaiki celah yang memungkinkan korupsi terjadi tetapi juga secara proaktif bekerja untuk mempromosikan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam semua operasi.
Upaya ini harus didukung oleh komitmen yang kuat dari puncak manajemen hingga ke level terbawah dalam organisasi untuk menegakkan prinsip-prinsip etik dan bertanggung jawab atas tindakan mereka. Mengadopsi dan menerapkan standar good corporate governance (GCG) yang baik. Ini bukan hanya tentang memperbaiki sistem yang rusak tetapi juga tentang membangun ulang kepercayaan dan memastikan bahwa tata kelola perusahaan dilaksanakan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dalam menjawab tantangan ini, TINS dan perusahaan lainnya dapat belajar dari kesalahan masa lalu dan bergerak menuju masa depan yang lebih etis dan transparan.
Dengan kondisi tersebut maka Pengurus Pusat PB HMI, disampaikan oleh Adi Yos merekomendasikan:
1. Mendorong Proses Penegakan hukum atas korupsi Tata Niaga Timah dilakukan secara transparan hingga ke akar akarnya juga dengan waktu yang efektif.
2. Mendorong Mentri BUMN dan Mentri ESDM untuk Mengevaluasi Jajaran Komisaris dan Direksi PT Timah Tbk.
3. Mendorong Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel mengeluarkan regulasi dan Paket Kebijakan mengatasi dampak korupsi yang terjadi di masyarakat serta mendorong PT. Timah Tbk untuk segera membantu melakukan pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2