PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan menyatakan akan menaati proses hukum dan bersifat kooperatif menyusul penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa.

Ronny mengatakan PDIP merupakan partai yang lahir dari cita-cita besar untuk membawa Indonesia berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Walau begitu, PDIP menyatakan penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan politisasi hukum.

“Penetapan Sekjen DPP PDIP ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 bahwa PDIP akan di-awut-awut atau diacak-acak menjelang Kongres VI PDIP,” ucapnya.

Ronny menjelaskan pemanggilan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai sejak sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.

Terlebih, penetapan tersangka itu dilakukan setelah PDIP memecat tiga orang kadernya, yakni Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Ronny menjelaskan kasus suap politikus PDIP Harun Masiku terhadap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan sebenarnya telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Respon Ganjar Soal Kekalahan PDIP di Pilkada Jawa Tengah

Selama perkara itu bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi, tidak ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama
Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan
Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati
Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia
Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati
Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati
CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada
Putri Halmahera Selatan Harumkan Nama Indonesia, Izza Quratain Mubarak Raih Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:31 WIB

Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:28 WIB

Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut

Senin, 27 Januari 2025 - 17:43 WIB

Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara

Senin, 27 Januari 2025 - 17:42 WIB

Komunitas Law Fighters Mengungkap Makna Isra Mi’raj dalam Kebersamaan

Senin, 27 Januari 2025 - 12:37 WIB

Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat

Minggu, 26 Januari 2025 - 19:42 WIB

Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:57 WIB

Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:21 WIB

Dialog Publik KNPI: Menelisik Akar Sosial Fenomena Bunuh Diri di Maluku Utara

Berita Terbaru

Daerah

Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut

Kamis, 30 Jan 2025 - 12:28 WIB