PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Oleh karena itu, DPP PDIP menduga penetapan Hasto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku oleh KPK kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.

Ronny setidaknya menyampaikan tiga indikasi politisasi hukum dan kriminalisasi dalam penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

Indikasi pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku. Hal itu terlihat dari aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang dicurigai dimobilisasi pihak-pihak tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi kedua, yakni adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDIP melalui pembingkaian dan narasi yang menyerang pribadi.

Sementara itu, indikasi yang ketiga ialah pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa atau publik sebelum surat tersebut diterima oleh Hasto.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Ajak Pengurus HIKMA Pikirkan Masa Depan Bangsa

“Kami menduga ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” tutur Ronny.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : LUKAS
Sumber : ANTARA

Berita Terkait

Alumni Fakultas Hukum Usakti Soroti Kriteria Pemimpin IKA Trisakti: Harus Berkompeten dan Humble
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan Desak Kemendagri Beri Sanksi Lucky Hakim Karena Ke Jepang Tanpa Izin
Menag Nasaruddin Umar: Nilai Luhur Bugis-Makassar Jadi Fondasi Moral Bangsa
HIPMI Buleleng Dorong Kebangkitan Ekonomi Lewat Kolaborasi dan Edukasi Wirausaha
Afriansyah Noor Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Langkah Positif bagi Stabilitas Politik
Kadin Dorong Transformasi Digital untuk Perkuat UMKM dan Koperasi
Ahmad Irawan Anggota Komisi II DPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Prabowo Kritik Pemerintahannya Sendiri
HIPMI Soroti PHK PT Yihong: Dunia Usaha Perlu Perhatian Serius

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 13:11 WIB

Gubernur NTT Dorong ASN Jadi Wirausahawan untuk Kuatkan Ekonomi Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 12:00 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Terima Pengaduan Warga Noebaun Terkait Pemekaran Desa, Siap Kaji Ulang Keputusan

Kamis, 10 April 2025 - 08:56 WIB

Bupati TTU Falentinus Kebo Minta OPD Tolak Program yang Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat

Rabu, 9 April 2025 - 22:16 WIB

Bupati TTU Sidak ke Sejumlah OPD Pasca Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

Rabu, 9 April 2025 - 12:11 WIB

Bupati TTU Anugerahkan Penghargaan kepada Pahlawan Kemanusiaan dalam Tragedi Tenggelamnya Kapal Lampara di Oebubun

Rabu, 9 April 2025 - 07:00 WIB

Bupati TTU Serahkan Penghargaan kepada Tim Penyelamat Korban Perahu Tenggelam

Selasa, 8 April 2025 - 16:50 WIB

Miss Grand Tourism NTT: Setiap Sudut NTT Punya Potensi Wisata Luar Biasa

Selasa, 8 April 2025 - 15:50 WIB

Bupati TTU Falent Kebo Lakukan Sidak, Temukan ASN Absen di Hari Perdana Kerja

Berita Terbaru