Pemerintah Daerah sendiri telah menyiapkan Food Court untuk lapak para pedagang di areal pasar tradisional tersebut.
Kesepakatan bersama para pedagang untuk pindah sementara didepan Food Court.”Batas hari Minggu semua sudah selesai,” tegas Haruna.
Kalau masih ada, kata Haruna, yang belum pindah maka Anggota Satpol-PP akan melakukan pembongkaran paksa lapak pedagang jika tidak mengindahkan perintah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pindah lebih cepat, lebih baik, karena kemungkinan pihak ketiga melakukan pekerjaan.
“Tujuan rapatnya hanya menyampaikan hal itu, sehingga petugas datang jangan kaget lagi,”Ucapnya.
Terpisah, salah satu Penjual, Daeng merasa kesal dengan kebijakan Pemda tersebut.
Menurutnya jika dipindahkan harus buat tampat jualan terlebih dulu, jangan sampai sebagian tidak dapat Lokasi dilapak Food Court.
“Bagaimana ini, kami kesana tapi tempatnya sudah direbut pedagang yang lain,” ucap Daeng.
Daeng berharap agar Pemda mampu mengatur dan bisa menempatkan para pedagang secara rapih. “Karena kondisinya mendesak, jadi kami minta agar pemerintah atur baik-baik,” Ungkapnya.(DI/Baha)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Bahrudin |
Editor | : Saf |
Sumber | : Haruna Masuku |
Halaman : 1 2