Peduli Kepada Anak Berkebutuhan Khusus, Pemda Buru Selatan Melaunching Rumah Sahabat

Senin, 11 September 2023 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BURSEL  –  Pemerintah Daerah Buru Selatan melaunching pembentukan Rumah Sahabat Anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan.

Rumah Sahabat anak ini merupakan program PIN III dari Masri Mamulati yang kini menjabat Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buru Selatan yang sedang mengikuti Diklat Provinsi Maluku.

Kegiatan launching ini berlangsung di Namrole di hadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Rustam Makatitta mewakili Bupati Safitri Malik Soulisa, Camat Namrole, Kepala Sekolah SLB, para guru dan siswa dari SLB Negeri Namrole, Sabtu 10/9/2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Safitri Malik Soulisa yang dibacakan oleh Asisten I Rustam Makatitta menyampaikan, Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 memberikan mandat kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyelenggarakan urusan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dengan tugas pokok dan fungsi meliputi ;

Baca Juga :  Demi Kemenangan Partai Golkar 2024, Malam Ini Silaturrahmi Ramadhan GMNB di Menteng Jakarta

1) perumusan dan penetapan kebijakan;
2) koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan; dan

3) pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Khusus mengenai anak ada dua kedeputian yang bertanggungjawab yaitu Deputi Bidang Perlindungan Anak dan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak,” jelas Bupati.

Safitri menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi, Deputi Bidang Perlindungan Anak dibantu oleh lima Asisten Deputi (Asdep), dan salah satunya adalah Asisten Deputi Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus.

Dikatakan, sejak Deputi ini dibentuk pada bulan Agustus 2010 sampai sekarang, serangkaian kegiatan telah dilakukan guna membangun komitmen dan kemitraan, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mempromosikan pentingnya penanganan anak berkebutuhan khusus.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni MTP FKIP UIA Jakarta Periode 2024-2027

“Keberadaan Pendamping bagi anak berkebutuhan khusus memiliki makna yang berarti bagi proses perlindungan dan tumbuh kembangnya. Oleh karena itu, pengetahuan dan peningkatan kapasitas pendamping, yaitu orang tua, keluarga, dan masyarakat, dalam menghadapi anak berkebutuhan khusus sejak dini akan memberikan dampak signifikan dalam merawat, memelihara, mendidik dan meramu bakat dan potensi yang dimiliki setiap anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.

Sementara Plt Kadis PMD Masri Mamulati menyampaikan kepada media ini bahwa, kegiatan launching Rumah Sahabat Anak Masa Kubus, salah satu wadah sebagai tempat berkumpulnya anak-anak yang bertubuh khusus.

“Dan ini merupakan aksi perubahan pada PIN III tahun 2023 pada Balai Diklat, dan program ini akan bersinergis kan dengan program di Dinas PMD,” kata Mamulati.

Baca Juga :  Ketua PW PRIMA DMI SULSEL Tarmizi Tahir JEMPUT KEDATANGAN MUNAWAR KHALIL

Rumah Sahabat Anak ini sebut Mamulati, belum ada di Buru Selatan dan yang pertama di Buru Selatan.

“Olehnya salah satu judul yang diangkat oleh Mamulati tentang efektivitas pelayanan anak terhadap kebutuhan khusus di buru selatan untuk menjawab kekosongan Rumah Sahabat Anak di Buru Selatan,” ujar Mamulati.

Ditambahkan, selain itu dirinya juga memberikan santunan kepada anak-anak berkebutuhan khusus yang ada di buru selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : Bipolonews.com

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB