DETIKINDONESIA.CO.ID, BURU – Bupati Buru Selatan, Hj Safitri Malik Soulisa meresmikan pemanfaatan 49 unit rumah layak huni bagi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang berlokasi di Dusun Waeula Desa Waemasing Kecamatan Waesama Daerah Buru Selatan (Bursel) Maluku pada Rabu (9/3/2022).
Pada saat meresmikan, Bupati Safitri meminta kepada warga penerima bantuan agar pandai bersyukur. Selain berterima kasih pada Tuhan Yang Maha Esa, bentuk rasa syukur diwujudkan dengan menjaga rumah yang telah diberikan tersebut dengan baik.
Safitri mengatakan kedepan akan tetap membantu penyediaan rumah gratis bagi warga di desa-desa terpencil yang belum dapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya dengan adanya bantuan perumahan KAT yang berlokasi di depan jalan ini, menambah estetika desa dan kota di Kecamatan Waesama.
Dia berharap bantuan perumahan KAT ini dapat dijaga dengan baik, setiap keluarga dapat memanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman yang bermanfaat sehingga dilihat bagus dan indah.
Iya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemberdayaan KAT di Dusun Waeula ini merupakan hasil penjajakan awal dan studi kelayakan bagi KAT yang dilakukan oleh dinas sosial provinsi maluku pada Tahun 2018, berjumlah 49 kepala keluarga (KK) meliput warga dusun Waeula dan Kilo Meter 5.
“Dan kegiatan tersebut baru terjawab melalui kementrian sosial ditahun 2021/2022, karena mengalami perubahan regulasi oleh Kementerian Sosial dengan nama pemberdayaan KAT berbasis stakeholder (P-KAT-Best),” ujar Bupati.
Kata Bupati, dengan adanya keterlibatan LKS sebagai mitra pemberdayaan KAT sangatlah membantu peran pemerintah dalam hal ini dinas sosial dalam melakukan kegiatan assessment pendampingan permasalahan atau kebutuhan warga KAT.
Sehingga diharapkan kedepannya warga KAT dapat terintegrasi dalam Data Terpadu kesejahtraan Sosial (DTKS).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Taib |
Editor | : Mul |
Sumber | : Humas Buru Selatan |
Halaman : 1 2 Selanjutnya