Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa (Kades) Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Garwan Amir, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga memberhentikan delapan (8) Kaur desa tidak sesuai dengan mekanisme.

 

Dari delapan kaur Desa tersebut tersebut dua diantaranya ketua RT 01 dan Ketua RT 02 dan 6 Kaur Pemerintahan desa. Pemberhentian itu terhitung sejak pada bulan puasa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal ini diungkapkan sala satu kaur pemerintahan desa, Umar Hi Husen kepada media ini, Sabtu (19/4/2025) menyampaikan,

 

Umar mengaku, Pihaknya bersama 7 kaur tersebut merasa kaget tiba-tiba di berhentikan tampa melalui prosedur atau mekanisme yang ada.

 

“Kami merasa kaget tiba-tiba di berhentikan. Bahkna pejabat kades dengan sendirinya mengangkat 8 Kaur pemerintahan desa tampa melalui prosedur dan mekanisme yang ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Resmi Buka Rangkaian Acara HUT Ke-16 Desa Bukit Durian

 

Selain diberhentikan, kata umar, Gaji mereka selama dua bulan terhitung Januari dan Februari tidak dibayarkan oleh pejabat kepala desa (Garwan Amir).

 

“Anehnya lagi, gaji dua bulan yang merupakan hak kami itu tidak diberikan, namun pejabat tersebut memberikan hak kami itu ke 8 kaur yang baru saja diangkatnya,” Ujarnya.

 

Dengan tindakan tersebut, kata Umar, kami langsung berkoordinasi dengan pak Camat Gane Barat (Ikram M Zen) terhadap hak-hak kami yang tak dibayarkan oleh pejabat Tabamasa Garwan Amir.

 

“Jadi pada saat kami kordinasi ke pak camat, pak camat perintahkan untuk buat surat pengaduan resmi ke camat,” kata Umar.

 

Sementara Pak Camat Gane Barat, Ikram M Zen saat dikonfirmasi membenarkan prihal adanya pengaduan tersebut,

Baca Juga :  Gelar Pertemuan Bersama Tim Google, Bupati Safitri: Pendidikan adalah Kebutuhan Dasar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri
Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru