Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 

Sabtu, 19 April 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Iya benar adanya aduan dari 8 Kaur desa Tabamasa yang mengadukan Pejabat Kades terkait hak dua bulan yang tidak diberikannya,” kata Camat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setalah menerima aduan, lanjut camat, pihaknya langsung melayangkan surat panggilan ke Pejabat Kades Tabamasa, namun pajabat tidak mengindahkan panggilan camat tersebut.

 

“Saya sudah hubungi pak kades, namun ia beralasan berada di bacan. Dan saya sudah sampaikan kalau boleh datang ke kantor camat Saketa untuk kita selesaikan masalah ini, namun sampai saat ini tidak hadir di kantor camat,” terang Camat.

 

Olehnya itu, pihaknya berencana melayangkan surat panggilan kedua kalinya, namun saat ini pihaknya masih sibuk dengan menghadapi kegiatan STQ.

Baca Juga :  Inilah Desa dan Kelurahan Penerima Penghargaan Vaksin 100 Persen Dari Jenderal Polisi

 

“Saya rencana undang kedua kalinya, tapi sementara masih sibuk dengan kegiatan STQ,” ucapnya.

 

Kemudian Camat menambahkan, terkait hak 8 kaur desa yang belum diberikan oleh pejabat kades, saya sudah perintahkan untuk segera diberikan, karena itu hak mereka.

 

“Bahkan saya sudah sampaikan ke pejabat kades hak mereka harus diberikan, kasihan itu hak dorang, tidak ada alasan karena itu sudah melanggar aturan,” Jelas Camat.

 

Camat menegaskan, Pihaknya suda melaporkan masalah ini ke dinas BPMD.

 

“Saya sudah laporkan ke DPMD yakni DR Iksan dan respon beliau sangat marah. Nanti pihak BPMD bikin panggilan resmi saja “kurangajar dia”, “tandas Camat sambil mengulang pernyataan Dr Iksan.

Baca Juga :  Aktifitas: Galian C Di Desa Sawadai Halmahera Selatan Menjadi-Jadi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Harita Nickel Berkontribusi dalam Pembangunan Sosial Ekonomi Pulau Obi
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Wakil Bupati Halmahera Selatan Gelar Konsultasi dengan Dirjen Bina Pemdes Kemendagri
Bupati Halsel Dorong Paguyuban Adat Kelola Taman Budaya di Hutan Kota

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru