Pekerjaan Masi Terbengkalai, BPBD Sudah Cairkan 100 Persen

Kamis, 9 November 2023 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Empat paket Pekerjaan proyek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan, (HALSEL) Provinsi Maluku Utara.

Pekerjaan proyek yang dikerjakan rekanan berinisial (FA) dengan nilai puluhan miliaran rupiah diduga belum selesai. Namun anggarannya sudah dicairkan seratus persen (100 %) oleh pihak BPBD.

Keempat pake pekerjaan ini tersebar Kecamatan Bacan Selatan dan Gane Barat Utara. Di Kecamatan Bacan Selatan terdapat di Desa Sawadi dengan pekerjaan normalisasi sungai. Di Desa Tuwokona paket pekerjaan normalisasi dan perkuatan tebing atau Bronjong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara di Kecamatan Gane Barat Utara di Desa Posi-posi dan Gumira paket pekerjaan Talut penahan ombak.

Baca Juga :  Persiapan Hari Nusantara 2023, Pemkot Tidore Menerima Kunjungan Dari Kepala Balai

Keempat pake pekerjaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 ini ditaksir mencapai Rp 50 Miliar.

“Semua pake pekerjaan itu belum selesai atau dikerjakan sekitar ( 50 ) persn tapi anggarannya sudah cair 100 persen,” kata sumber terpercaya dari media ini, Kamis, (9/11/2023),

Menurut sumber tersebut, FA dengan mulus mencarikan anggaran 100 persn karena FA memiliki hubungan kekeluargaan deng PLT Kepala BPBD, AA.

“Mereka berdua ada hubungan keluarga. Suda tentu FA bisa minta pencarian 100 % persn, meskipun pekerjaan belum selesai,” ujarnya.

Terpisah rekanan FA dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp, 0813xxxxxxxx, tidak di respon,

Sementara itu, PLT Kepala BPBD, Aswin Adam dikonfirmasi Melalui via WhatsApp, 0813xxxxxxxx Nomornya tidak aktif, hingga berita ini di publish”

Baca Juga :  Kongres Biasa PSSI, Iwan Bule Sampaikan Terima Kasih Kepada Menpora Amali

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas
Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo
Transformasi Digital Berkelanjutan, JakTV Gelar Indonesia Digital Sustainability Awards 2025
Pramono Anung Akan Temui Megawati Soal Instruksi Retret
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok
KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan
MTPI Desak Freeport Patuh UU Minerba, Tolak Ekspor Konsentrat

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WIB

Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:19 WIB

RUU Kejaksaan Dinilai Bermasalah, SEMMI Jakarta Pusat Desak Revisi Demi Demokrasi

Senin, 10 Februari 2025 - 16:12 WIB

Dinilai Melakukan Contempt of Court di PN Jakut, Razman Cs Terancam Pidana

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:13 WIB

Gasak 30 Miliar, Polres Jakpus Tetapkan dua Tersangka namun Belum bisa Tunjukan Barang Bukti

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:30 WIB

Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:35 WIB

Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:05 WIB

Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi

Berita Terbaru