Apalagi, setahunya penerapan aksesibilitas di sub sektor transportasi laut sudah dicantumkan dalam PM Perhubungan nomor 37 tahun 2015.
Olehnya itu, Ia mengaku pernah menyarankan kepada kepala Dinas Perhubungan, Daud Ismail, meminta agar menyisakan satu anak tangga dibuat miring, supaya tidak menyulitkan pengguna kursi roda ke depan nantinya
“Saya menyarankan di Kadis anak tangga satu ini dibuat lucur, supaya ada yang pake kursi roda bisa manfaatkan itu,” Ucap dia, ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu, (26/12/21)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Perlu diketahui, Dinas Perhubungan Kota Tidore bertidak sebagai regulator pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial, tentunya Otoritas Pelabuhan memiliki peran dan tanggungjawab dalam menetapkan standar kinerja pelayanan operasional pelabuhan.
Penulis | : Amat |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2