Pelaku Begal Payudara Disejumlah TKP di Kabupaten Jayapura, Terancam 9 Tahun Bui

Minggu, 30 Januari 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Fredrickus Maclarimboen menyebut korban dari R yang terakhir merupakan anggota Polri berinisial NARP. Kala itu, korban mengendarai motor di Jalan Thabita kemudian pelaku datang dari belakang korban juga mengendarai motor langsung memepet motor korban dari belakang, lalu pelaku menyalip korban dari arah sebelah kanan.
“Dengan cepatnya pelaku mengulurkan tangan kirinya untuk memegang dan meremas payudara bagian kanan korban sebanyak satu kali dengan sedikit menarik baju korban. Kemudian pelaku pergi dengan kencang meninggalkan korban. Saat itu juga, korban sangat kaget dan langsung mengejar pelaku dari belakang sambil membunyikan klakson motornya dengan maksud agar pelaku berhenti. Akan tetapi, pelaku tancap gas dan saat berada di pertigaan jalan masuk menuju Pasar Baru sempat terjadi macet dan korban sempat mendekati pelaku,” tutur Kapolres Jayapura.
“Namun karena ketakutan, pelaku langsung berusaha menerobos kemacetan itu dengan cara mengambil atau membuat jalur baru dari samping mobil agar bisa kabur. Saat itu juga pelaku berhasil kabur meninggalkan korban dan akhirnya korban kehilangan jejak pelaku.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jayapura Minta Kapala Distrik Sentani Siapkan 11 Exsemplar Berkas Musrenbang

Beruntung korban sempat menghafal plat nomor polisi motor yang dikendarai oleh pelaku, kemudian korban Polres Jayapura untuk membuat lapoaran agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Saat dihadirkan di jumpa pers Polres Jayapura, Sabtu (29/1/2022), pelaku R (29) tampak tenang.

Pekerja swasta itu dibawa dari tahanan ke halaman Mapolres Jayapura dengan tangan diborgol. Pria berbadan tambun yang mengaku sudah berkeluarga dan sudah berpisah sejak tahun 2017 itu lebih banyak diam. Saat diambil gambarnya pun dia terus hanya diam dan menundukkan kepalanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jayapura juga mengungkapkan, kasus asusila yang dilakukan pelaku berinisial R (29) ini berhasil terungkap saat terakhir pelaku melakukan aksinya pada Rabu (26/1/2022) lalu.

Baca Juga :  Paduan Suara Kodam XVII/Cenderawasih Raih Juara 2 PESPARAWI Di Jayapura

“Jadi saat itu pelaku memegang dan meremas payudara korban yang hendak berolahraga atau lari sore. Korban yang tidak terima, kemudian melaporkan ke keluarganya yang merupakan anggota kami. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Cycloop dan Paniki berhasil mengetahui identitas pelaku dan pelaku ditangkap beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario saat berada di dalam rumahnya,” imbuh AKBP Fredrickus Maclarimboen.

Lanjut Kapolres Jayapura menyampaikan, dari 8 kali aksi yang dilakukan pelaku R, hanya 1 korban yang membuat laporan polisi yang kebetulan seorang anggota Polwan di Polda Papua.

“Pelaku diketahui telah memiliki seorang anak dan istri, namun sudah berpisah semenjak tahun 2017 lalu,” pungkasnya. (DE)

Baca Juga :  Terinspirasi Jejak Politik Ayah Dan Kakeknya, A. Fardhal Umlati Maju Caleg DPRD Papua Barat Daya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:21 WIB

Walikota Ali Ibrahim Apresiasi Wakapolresta Tidore Kombes Pol Edy Sugiharto

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:15 WIB

DPRD Cianjur Dorong Pemkab Fasilitasi Akses Pelajar Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Senin, 13 Januari 2025 - 18:56 WIB

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!

Senin, 13 Januari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Tidore Tak Lagi Terima Honorer Tahun Ini

Senin, 13 Januari 2025 - 11:09 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Ajak Semua Komponen Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 13 Januari 2025 - 11:01 WIB

Wawali Muhammad Sinen Tinjau Kondisi Pasca Banjir Berdampak di Pelabuhan Semut Sofifi

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:34 WIB

Bupati Freddy Thie Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 oleh BPK RI Papua Barat

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:43 WIB

Diakhir Masa Jabatan, Walikota Ali Ibrahim Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Pihak

Berita Terbaru

Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor

Nasional

Afriansyah Noor Siap Maju Sebagai Calon Ketua Umum PBB

Selasa, 14 Jan 2025 - 07:43 WIB