AKBP Fredrickus Maclarimboen menyebut korban dari R yang terakhir merupakan anggota Polri berinisial NARP. Kala itu, korban mengendarai motor di Jalan Thabita kemudian pelaku datang dari belakang korban juga mengendarai motor langsung memepet motor korban dari belakang, lalu pelaku menyalip korban dari arah sebelah kanan.
“Dengan cepatnya pelaku mengulurkan tangan kirinya untuk memegang dan meremas payudara bagian kanan korban sebanyak satu kali dengan sedikit menarik baju korban. Kemudian pelaku pergi dengan kencang meninggalkan korban. Saat itu juga, korban sangat kaget dan langsung mengejar pelaku dari belakang sambil membunyikan klakson motornya dengan maksud agar pelaku berhenti. Akan tetapi, pelaku tancap gas dan saat berada di pertigaan jalan masuk menuju Pasar Baru sempat terjadi macet dan korban sempat mendekati pelaku,” tutur Kapolres Jayapura.
“Namun karena ketakutan, pelaku langsung berusaha menerobos kemacetan itu dengan cara mengambil atau membuat jalur baru dari samping mobil agar bisa kabur. Saat itu juga pelaku berhasil kabur meninggalkan korban dan akhirnya korban kehilangan jejak pelaku.
Beruntung korban sempat menghafal plat nomor polisi motor yang dikendarai oleh pelaku, kemudian korban Polres Jayapura untuk membuat lapoaran agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Saat dihadirkan di jumpa pers Polres Jayapura, Sabtu (29/1/2022), pelaku R (29) tampak tenang.
Pekerja swasta itu dibawa dari tahanan ke halaman Mapolres Jayapura dengan tangan diborgol. Pria berbadan tambun yang mengaku sudah berkeluarga dan sudah berpisah sejak tahun 2017 itu lebih banyak diam. Saat diambil gambarnya pun dia terus hanya diam dan menundukkan kepalanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Jayapura juga mengungkapkan, kasus asusila yang dilakukan pelaku berinisial R (29) ini berhasil terungkap saat terakhir pelaku melakukan aksinya pada Rabu (26/1/2022) lalu.
“Jadi saat itu pelaku memegang dan meremas payudara korban yang hendak berolahraga atau lari sore. Korban yang tidak terima, kemudian melaporkan ke keluarganya yang merupakan anggota kami. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Cycloop dan Paniki berhasil mengetahui identitas pelaku dan pelaku ditangkap beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario saat berada di dalam rumahnya,” imbuh AKBP Fredrickus Maclarimboen.
Lanjut Kapolres Jayapura menyampaikan, dari 8 kali aksi yang dilakukan pelaku R, hanya 1 korban yang membuat laporan polisi yang kebetulan seorang anggota Polwan di Polda Papua.
“Pelaku diketahui telah memiliki seorang anak dan istri, namun sudah berpisah semenjak tahun 2017 lalu,” pungkasnya. (DE)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2