“Kemudian Tersangka pergi mengambil sebilah pisau badik di dalam bagasi motor Tersangka, dan berjalan kaki menuju ke rumah korban yang bernarak sekitar kurang lebih 200 meter dengan tujuan agar orang tidak mengetahui dan sesampainya di rumah korban, Tersangka berhenti sejenak memantau keadaan sekitar dan setelah tersangka menilai keadaan sekitar sudah aman kemudian tersangka mendorong pintu dapur rumah korban yang tidak terkunci dengan menggunakan tangan kanan tersangka sehingga pintu terbuka kemudian tersangka masuk kedalam rumah dan langsung menuju ke kamar korban MML,”tambah Kapolres.
Tersangka sempat padamkan lampu rumah dan menutup pintu kamar. Sontak MML kaget dan berteriak, namun tidak mengurung niat bejatnya.”Tersangka langsung menindis kedua kaki korban dengan menggunakan lengan tangan lalu Tersangka mengambil pisau yang ada di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban sebanyak 2 kali sehingga mengenai perut korban,”jelasnya.
Setelah itu tersangka langsung keluar dari kamar dan berpapasan dengan mertuanya SD dan adik ipar korban, KYL (17) dan tersangka langsung melakukan penikaman terhadap YKL sebanyak 2 kali, kemudian tersangka menikam sang mertua, SD sebanyak 2 kali di bagian tengah dan dada sebelah kanan bawah korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu tersangka langsung kabur melalur pintu dapur, Kemudian tersangka menuju ke kosnya untuk mengambil tas ransel yang berisi pakaian sekaligus mengambil motor dan langsung melarikan diri menuju Desa Leko Kadai Kecamatan Mangoli Barat.”Ketika tersangka sampai di desa Leko Kadai, tepatnya di depan SDN Leko Kadai pada saat itu tersangka terjatuh dengan motornya dan pisau yang digunakan ikut jatuh dan tersangka tiba di Desa Leko Kadai, tersangka Titip motornya di Jumiati Kote, warga setempat,”kisahnya.
“Setelah itu, tersangka hendak ke Desa Nunca di Taliabu. Tersangka sempat ceritakan ke Naomi kalau tersangka sedang bermasalah dengan istrinya, kemudian tersangka mengatakan ke Naomi bahwa : dirinya luka-luka karena terjatuh dari motor. Setelah mengatakan demikian, tersangka langsung lari menuju hutan di desa Leko Kadai,”paparnya.
Setelah itu, dilakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka, dan Pukul 20.20 wit, tim gabungan antara Personil Polres Sula dan personil Polsek Mangoli Barat telah berhasil meringkus tersangka dan tersangka langsung diamankan di Mapolsek Mangoli Barat, setelah itu tersangka dibawa oleh Personil Polres Sula menuju ke Polres.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Saf |
Editor | : Michael |
Sumber | : AKBP Cahyo Widyatmoko |
Halaman : 1 2