Pelaku Pencurian Sound Mesjid di Langkat Diciduk Polsek Pangkalan Berandan

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT– Seorang pria berinisial FA (39) pelaku pencurian sound
system Mesjid Raya di Pangkalan Berandan
diciduk unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan.

Pria yang merupakan warga Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diamanakan pihak kepolisian, pada Senin (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra SH,MH melalui Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

“Penangkapan pelaku pencurian Sound System (pengeras suara) dapat ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan tidak sampai 24 jam dari waktu kejadian,” ungkap Iptu Rajendra.

Disampaikan Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra Kusuma. Sebelumnya sound system diketahui hilang oleh petugas BKM Mesjid Raya, pada Minggu 17 Desember 2023 sekira pukul 04.30 WIB.

Baca Juga :  Kabur ke Provinsi Riau, Pencuri Notebook Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

“Dimana saat akan melaksanakan Sholat Subuh. Petugas BKM Mesjid Raya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pangkalan Berandan dan langsung ditindak lanjuti oleh unit Reskrim Reskrim Polsek Pangkalan Berandan,”ujarnya.

Lanjutnya, dari tangan pelaku disita barang bukti hasil pencurian berupa 1 (satu) unit sound system mixer merk Bhrinher Xenyx QX 122 warna Hitam beserta wayar.

“Atas kejadian tersebut pihak BKM Mesjid Raya Pangkalan Berandan mengalami kerugian sekitar Rp6.000.000. Kini pelaku disangkakan Pasal 363 (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kasi Humas Iptu Rajendra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026
Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut
Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang
Komunitas Law Fighters, Desak BPK Periksa Seluruh Harta Kekayaan Pejabat Maluku Utara
Komunitas Law Fighters Mengungkap Makna Isra Mi’raj dalam Kebersamaan
Pasien BPJS di Halsel Serahkan Ponsel Sebagai Jaminan Biaya Obat
Ciptakan Liburan Yang Aman, Satlantas Polres Ternate Berikan Tips Berkendaraan
Aksi Heroik Malut Unaited: Persik Kediri Takluk di Gelora Kie Raha.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:52 WIB

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:12 WIB

Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:49 WIB

Erspo Launching Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:38 WIB

Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga untuk Ultah Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:34 WIB

Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:19 WIB

CELIOS Berikan Rapor Merah Bahlil Lahadalia, Kordinator Poros Muda Golkar Indonesia: Itu Terkesan Mengada-ada

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WIB

Putri Halmahera Selatan Harumkan Nama Indonesia, Izza Quratain Mubarak Raih Juara 1 MTQ Internasional di Qatar

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:29 WIB

TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Muh Burhanuddin dan Titiek Soeharto Turut Menyaksikan

Berita Terbaru

Daerah

Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut

Kamis, 30 Jan 2025 - 12:28 WIB