Sementara itu, Kapuspenkum Ketut Sumedana, dalam kesempatan yang sama mengatakan Kejagung akan selalu support perkembangan media khususnya media-media yang tergabung dalam IMO-Indonesia.
“Kamisangat membutuhkan IMO dalam hal bersinergi dan berkolaborasi. Kami berharap IMO-Indonesia dapat menjadi mitra strategis Kejagung. Untuk itu, kami juga telah menyiapkan pos khusus untuk IMO di Kejagung,” tandasnya.
Pernyataan Ketut itu memang bukan sebatas isapan jempol, sebab faktanya ada sekitar 600 lebih media yang saat ini telah bermitra dengan institusi penegak hukum tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terakhir, Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang juga Ketua Dewan Pengawas (Dewas) IMO-Indonesia, Firman Wijaya mengaku optimistis dengan masa depan IMO-Indonesia.
“Saya percaya IMO menjadi jembatan antara masa lalu dan sekarang. IMO bisa menjadi mitra pemerintah sekaligus menyampaika sikap-sikap kritis-konstruktif kepada pemerintah,” imbuhnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap agar IMO-Indonesia terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk membangun Indonesia melalui pemberitaan yang kredibel dan berimbang.
“Media itu the king of wisdom mudah-mudahan itu melekat pada IMO,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2