DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Karena, dalam Laporan Ombudsman RI tahun 2021, pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan, dengan 2.945 laporan.
Sebagian besar laporan adalah praktik maladministrasi antara lain seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan dan penyimpangan prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kurang optimalnya pelayanan publik oleh pemerintah daerah perlu diperhatikan secara lebih serius. Laporan tersebut menunjukkan kinerja pemerintah daerah patut
dipertanyakan dan dievaluasi,” kata LaNyalla, Jumat (18/3/2022).
LaNyalla berharap laporan dari Ombudsman RI menjadi pelecut aparat Pemda untuk meningkatkan kinerja. Sehingga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah tetap terjaga.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya