“Laporan tersebut tidak boleh diabaikan melainkan agar dievaluasi untuk
peningkatan pelayanan. Jika
dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut justru akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan
negara,” paparnya.
Di sisi lain LaNyalla beranggapan bahwa laporan Ombudsman RI tersebut bisa jadi kurang mencerminkan permasalahan yang sesungguhnya. Karena kebanyakan masyarakat ketika tidak mendapatkan pelayanan yang optimal, mereka diam dan pasrah.
“Kalau prediksi saya sepertinya jumlah masyarakat yang kurang terlayani lebih besar dari laporan yang masuk,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti diketahui ada lima instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI sepanjang 2021 terkait pelayanan. Pertama pemerintah daerah sebanyak 2.945 laporan, Kementerian ATR/BPN 811 laporan, Kepolisian 676 laporan, Kementerian atau instansi pemerintah 612 laporan dan BUMN/BUMD sebanyak 545
laporan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2