Pelayanan Darurat Lambat, Warga Halmahera Selatan Desak Evaluasi Puskesmas Maffa

Senin, 17 Februari 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Maffa (Detik Indonesia/Makiano Post)

Puskesmas Maffa (Detik Indonesia/Makiano Post)

Menanggapi permasalahan ini, praktisi hukum Bambang Joisangadji, SH, menegaskan bahwa kelalaian dalam pelayanan kesehatan dapat berujung pada konsekuensi hukum.

“Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mengatur bahwa setiap fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif,” jelasnya.

Ia juga menyoroti Pasal 190 ayat (1) UU Kesehatan yang menyatakan bahwa pimpinan fasilitas kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pelayanan sesuai standar dapat dikenai sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar ada kelalaian yang berulang dan membahayakan pasien, maka ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga ranah hukum,” tegas Bambang.

Baca Juga :  DPD GPM Malut Kembali Desak Polda, Pemprov, dan DPRD Malut Selidiki PT. FMI

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kepala Dinas Kesehatan harus segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Kepala Puskesmas Maffa serta pegawai yang mengabaikan tugas pokoknya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Jika Kepala Dinas Kesehatan tidak bertindak, maka Bupati harus segera mengganti Kepala Dinas, karena ini menunjukkan kegagalan dalam memastikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Halmahera Selatan,” pungkasnya.

Desakan Evaluasi dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas Maffa dan meningkatkan sistem pelayanan kesehatan.

“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak,” kata Abdul Murad.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hak atas pelayanan kesehatan yang layak adalah tanggung jawab pemerintah dan tenaga medis. Jika tidak ada perbaikan segera, kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Halmahera Selatan akan terus menurun.

Baca Juga :  Sekda Taliabu Jadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT PGRI dan HGN Tahun 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : MAKIANOPOST

Berita Terkait

16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)
Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang
Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan
Warga Kao Barat Harapkan Perbaikan Jalan dari Pemprov Malut dan Pemkab Halut
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Visi Misi Helmi Umar Muchsin: Membangun Halmahera Selatan yang Adil dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru