DETIKINDONESIA.ID, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta para kepala daerah di Jawa Timur meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Permintaan LaNyalla itu disampaikan untuk menanggapi pengumuman hasil penilaian Ombudsman RI soal kepatuhan pelayanan publik 2021, Rabu (29/12/2022).
Dari 38 Pemda di Jawa Timur, hanya enam kabupaten dan tiga kota yang masuk kategori zona hijau atau kategori kepatuhan tinggi pelayanan publik, dengan skor 81-100.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu indikator kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan adalah semakin berkualitas pelayanan yang diberikan,” ujar LaNyalla, saat reses di Jawa Timur, Kamis (30/12/2021).
Hasil penilaian kepatuhan oleh Ombudsman tersebut, lanjut LaNyalla, sebaiknya menjadi bahan evaluasi pelayanan publik di daerah.
LaNyalla berharap, daerah yang nilai kepatuhannya sedang ke bawah untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : DPD RI |
Halaman : 1 2 Selanjutnya