Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum

Kamis, 3 April 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Ahmad Gozali – Mahasiswa Fakultas Hukum UNIPA

Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur adalah pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia.
Dan ketika pelaku adalah oknum anggota polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, hal ini menjadi lebih mengejutkan dan tidak dapat diterima.

Tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng Institusi Kepolisian, tetapi juga merusak kepercayaan Masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum.

Oknum polisi yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Sikka, telah melanggar hukum pidana dan kode etik profesi mereka. Sebagai penegak hukum, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.

Baca Juga :  Jangan Permainkan Suara Rakyat Papua

Sehingga sangat Penting Penegakan Hukum tanpa pandang Bulu.
Kasus seperti ini harus ditangani dengan tegas. Pelaku harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seperti UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hukuman berat harus diberikan untuk memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan seperti ini.

Menurut Saya, Institusi kepolisian harus melakukan evaluasi dan reformasi untuk memastikan bahwa anggotanya memiliki integritas tinggi. Pelatihan tentang etika, perlindungan anak, dan pencegahan kekerasan seksual harus menjadi prioritas. Karena Kekerasan seksual terhadap anak yang marak dilakukan oleh oknum polisi adalah pengingat bahwa Lemahnya pengawasan internal dalam tubuh institusi kepolisian terhadap oknum anggota yang menyimpang.

Baca Juga :  Kepala Kampung/Desa Harus Netral Dalam Pesta Demokrasi 2024

Institusi kepolisian harus bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggotanya benar-benar berkomitmen untuk melindungi, bukan melukai.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : AHMAD GOZALI
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Mengenal Budaya dan Perkembangan Tiongkok dari Dekat Bersama chinainmyeyes.com
Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global
Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:47 WIB

Bupati Malteng Koordinasi dengan Kementerian ESDM Bahas Percepatan Proyek PLTP Banda Baru

Senin, 21 April 2025 - 11:29 WIB

Bupati Buru Ikram Umasugi Ucapkan Selamat Milad Ke-23 untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Senin, 21 April 2025 - 10:09 WIB

Gubernur Maluku Hadiri Milad ke-23 PKS, Tekankan Pentingnya Konsolidasi dan Persatuan

Kamis, 17 April 2025 - 19:58 WIB

Gubernur Maluku Kukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji 1446 H/2025 M

Kamis, 17 April 2025 - 10:37 WIB

Warga Merayakan Kemenangan Ikram Umasugi di Kediaman Sang Bupati

Senin, 14 April 2025 - 16:48 WIB

Gubernur Maluku Sampaikan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024

Senin, 14 April 2025 - 13:09 WIB

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Serukan Generasi Muda Hindari Konflik

Minggu, 13 April 2025 - 19:28 WIB

Puteri Indonesia Maluku 2025 Siap Gencarkan Promosi Pariwisata Daerah

Berita Terbaru

Kabupaten Tanah Bumbu menjadi pusat pelaksanaan Gerakan Menanam Padi Serentak di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (23/4/2025) (Detik Indonesia/Radar Banjarmasin)

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Memimpin Kegiatan Tanam Padi Serentak

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:51 WIB

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena resmi meluncurkan Sekolah Keberagaman dalam sebuah acara yang digelar di Aula SMA Negeri 5 Kota Kupang, Kamis (24/4/2025).Detik Indonesia/RRI/Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.NTT

NTT

Gubernur NTT Resmikan Sekolah Keberagaman di Kupang

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:01 WIB