DETIKINDONESIA.CO.ID, HALTENG — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, harus menghadapi pemangkasan anggaran besar-besaran sebesar Rp95,4 miliar pada tahun 2025. Namun, di tengah tekanan fiskal ini, Pemkab Halteng menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemangkasan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Abdurrahim Yau, mengungkapkan bahwa terdapat dua bentuk efisiensi yang diterapkan, yaitu pemotongan langsung dari pemerintah pusat dan pengurangan belanja operasional di tingkat daerah.