DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Pembagian bodi Fiber Di Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, ( Halsel ) Provinsi Maluku Utara, (Malut) diduga tidak tepat Sasaran.
Pasalnya pihak yang Menerima bod viber, yang di berikan oleh Pemdes laluin, itu ada yang Tergolong sebagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
pembagian bodi Viber, Tahap pertama dan kedua tidak tepat karna ada satu orang Pegawai Negeri Sipil yang diduga menerima bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari salah satu sumber yang tidak bisa di sebutkan namanya, mengatakan bahwa pemdes laluin di nilai gagal memberikan 49,unit bodi viber tahap kedua, kepada masyarakat.
Menurutnya yang berhak untuk menerima bodi viber, itu seharusnya orang yang tidak mampu, tapi kenyataan di lapangan berbeda.
Lanjut, bukan itu saja orang yang suda perna menerima di tahap pertama, tapi masi saja di berikan di tahap kedua, pada hal masi banyak orang yang Layak untuk menerima bantuan tersebut.
Yang lebih anehnya lagi, pembagian bodi viber di desa laluin, ada juga di luar Desa laluin, yang mendapatkan bantuan tersebut, yaitu salah satu warga Desa Bala Bala, Kecamatan Kasiruta Timur, juga mendapatkan satu unit Bodi Viber.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |