Pembangunan Belum Efektif, Aparatur Desa di Langkat Dinilai Hamburkan Uang dengan Kembali Ikuti Bimtek

Sabtu, 5 November 2022 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Julukan Kota Bimtek dianggap tak berlebihan bagi Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Mengingat, banyaknya penyelenggaraan bimbingan teknis (pembimtekan) setiap tahunnya disasar kepada aparat pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, bahkan BPD dan sejumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa atau LKD.

Pasalnya, kali ini bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa di Kabupaten Langkat yang terkesan menghambur-hamburkan dana desa (DD) dan diduga menjadi ajang bisnis oknum tertentu, kembali dilaksanakan atas nama Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa membawa dampak yang signifikan dalam tata pemerintahan desa. Meski dibenarkan, namun ini menjadi perhatian dan perbincangan publik ditengah memburuknya ekonomi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Buka Rakernas, Menpora Amali Tegaskan Peran IGORNAS dalam Implementasi DBON Sangat Signifikan

Dimana saat ini, aparatur desa cukup sengsara dan sulit untuk mencukupi pemanfaatan dana desa (DD) dalam capain pembangunan di masing-masing desa, serta wajib menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai anjuran pemerintah pusat, dimasa pandemi covid-19 yang tak kunjung berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun media DetikIndonesia.co.id, pembimtekan kali ini dengan Nomor 034/10/22 surat undangan peserta kepala desa se-Kabupaten Langkat. Provinsi Suamtetea Utara (Sumut) Untuk pelaksanaan melalui Lembaga Bina Karya Indonesia (LBKI) yang diadakan, pada hari Kamis sampai dengan Minggu ( 3 s/d 6 November 2022 ), di Roddison Hotel Medan.

Dimana dalam surat tersebut juga dituliskan. Pelaksanaan bimtek tentang sistem pertanahan desa tahun 2022 dengan judul “Peran Pemerintahan Desa Dalam Pengelolahan Administrasi Pertanahan dan Legalitasnya.” Dimana masing-masing peserta kepala desa untuk biaya bimtek dibebankan kepeserta sebesar biaya Rp 5 juta per orang.

Baca Juga :  Kota Tidore Kepulauan Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023

Diketahui Kabupaten Langkat memiliki 240 desa, 164 diantaranya adalah desa yang beberapa bulan lalu melaksanakan Pilkades dan kepala desanya telah dilantik serta diambil sumpah jabatannya oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin di pendopo rumah dinas bupati, pada (4/8) lalu.

Menanggapi informasi Bimtek kepala desa ke kota Medan tersebut, beberapa aparat pemerintahan desa yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan saat di konfirmasi DetikIndonesia.co.id, membenarkan adanya pembimtekan kepala desa tersebut. “Benar, dimulai hari kamis kemarin kepala desa mengikuti pembimtekan di Kota Medan,”ujar sumber saat ditemui, Jum’at (4/11/2022)

Tidak Diputus sampai disitu, awak media kembali mengkonfirmasi melalui via telefon seluler kesalahsatu aparatur desa, terkait pembimtekan kepala desa tersebut, ia mengatakan. Saya tidak mengikuti bimtek, dikarekan anggaran tidak mencukupi dan jika dipaksakan harus mengutang kemana saya.?

Baca Juga :  Akankah Koperasi Desa Bentukan Prabowo Harus Melumpuhkan Warung Madura? 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Seminar Transmigrasi Pascasarjana Universitas Moestopo: Wamen Viva Yoga Dorong SDM Patriot
Waketum PAN Viva Yoga: Kehadiran Jokowi di Vatikan Bukti Pemerintahan Berjalan Konstitusional
Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Kebijakan Impor AS Membebani Produktivitas Petani Indonesia
Elisa Kambu Harap BPK Lakukan Audit LKPJ dengan Objektivitas Tinggi
Ketua Ombudsman RI dan Permahi Jajaki Kolaborasi Pendidikan Anti-Maladministrasi
Rektor UMJ Prof. Ma’mun Murod Lantik Dr. Yani Sofiani sebagai Dekan FIK UMJ Periode 2025–2028
Garuda Asta Cita Siapkan Strategi dan Tim untuk Dukung Implementasi Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:20 WIB

Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang UMKM, BRI Hapus Kredit Rp15,5 Triliun

Jumat, 25 April 2025 - 20:42 WIB

Penandatanganan PKP KUR 2025, Menteri UMKM Soroti Pentingnya Kualitas Penyaluran

Kamis, 24 April 2025 - 09:21 WIB

SesmenUMKM Dorong Pengembangan Wirausaha di Sukabumi melalui Pemanfaatan Agroforestry

Rabu, 23 April 2025 - 12:02 WIB

Menteri UMKM Maman Rancang Dua Langkah Strategis Hadapi Gelombang Produk Impor dari China

Rabu, 23 April 2025 - 11:05 WIB

Menteri UMKM: IPPA Fest Tunjukkan Apresiasi Terhadap Karya Narapidana

Selasa, 22 April 2025 - 16:33 WIB

Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM

Selasa, 22 April 2025 - 12:55 WIB

Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Berita Terbaru

Sumber : Duta.co

Ekonomi & Bisnis

LaNyalla Paparkan Konsep Ekonomi Kerakyatan di Hadapan Himpunan Nelayan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 22:34 WIB