DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Julukan Kota Bimtek dianggap tak berlebihan bagi Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Mengingat, banyaknya penyelenggaraan bimbingan teknis (pembimtekan) setiap tahunnya disasar kepada aparat pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, bahkan BPD dan sejumlah Lembaga Kemasyarakatan Desa atau LKD.
Pasalnya, kali ini bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa di Kabupaten Langkat yang terkesan menghambur-hamburkan dana desa (DD) dan diduga menjadi ajang bisnis oknum tertentu, kembali dilaksanakan atas nama Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa membawa dampak yang signifikan dalam tata pemerintahan desa. Meski dibenarkan, namun ini menjadi perhatian dan perbincangan publik ditengah memburuknya ekonomi masyarakat saat ini.
Dimana saat ini, aparatur desa cukup sengsara dan sulit untuk mencukupi pemanfaatan dana desa (DD) dalam capain pembangunan di masing-masing desa, serta wajib menjalankan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai anjuran pemerintah pusat, dimasa pandemi covid-19 yang tak kunjung berakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun media DetikIndonesia.co.id, pembimtekan kali ini dengan Nomor 034/10/22 surat undangan peserta kepala desa se-Kabupaten Langkat. Provinsi Suamtetea Utara (Sumut) Untuk pelaksanaan melalui Lembaga Bina Karya Indonesia (LBKI) yang diadakan, pada hari Kamis sampai dengan Minggu ( 3 s/d 6 November 2022 ), di Roddison Hotel Medan.
Dimana dalam surat tersebut juga dituliskan. Pelaksanaan bimtek tentang sistem pertanahan desa tahun 2022 dengan judul “Peran Pemerintahan Desa Dalam Pengelolahan Administrasi Pertanahan dan Legalitasnya.” Dimana masing-masing peserta kepala desa untuk biaya bimtek dibebankan kepeserta sebesar biaya Rp 5 juta per orang.
Diketahui Kabupaten Langkat memiliki 240 desa, 164 diantaranya adalah desa yang beberapa bulan lalu melaksanakan Pilkades dan kepala desanya telah dilantik serta diambil sumpah jabatannya oleh pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin di pendopo rumah dinas bupati, pada (4/8) lalu.
Menanggapi informasi Bimtek kepala desa ke kota Medan tersebut, beberapa aparat pemerintahan desa yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan saat di konfirmasi DetikIndonesia.co.id, membenarkan adanya pembimtekan kepala desa tersebut. “Benar, dimulai hari kamis kemarin kepala desa mengikuti pembimtekan di Kota Medan,”ujar sumber saat ditemui, Jum’at (4/11/2022)
Tidak Diputus sampai disitu, awak media kembali mengkonfirmasi melalui via telefon seluler kesalahsatu aparatur desa, terkait pembimtekan kepala desa tersebut, ia mengatakan. Saya tidak mengikuti bimtek, dikarekan anggaran tidak mencukupi dan jika dipaksakan harus mengutang kemana saya.?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya