Pokok pemikiran strategis kelima, yaitu : bahwa ekosistem dan infrastruktur penguatan kualitas Pemerintah Daerah dan kualitas Otonomi Daerah – memiliki relasi memengaruhi dan menentukan dengan setiap kelembagaan politik. Kelembagaan Politik Kenegaraan Indonesia mempunyai energi dan daya pengaruh terhadap percepatan dan peningkatan penguatan kualitas Otonomi Daerah. Juga keseluruhan Kelembagaan Politik Pemerintah Daerah memiliki posisi penting dan peran strategis terhadap penguatan kualitas Otonomi Daerah.
Pokok pemikiran strategis keenam, yaitu : bahwa penguatan Otonomi Daerah merupakan jalan sinar dan terang pembumian Tujuan Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tujuan Nasional sebagaimana diamanatkan dan ditegaskan di dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, merupakan dan menjadi agenda untuk “merayakan” secara otentik dan konkrit Proklamasi Kemerdekaan RI. Penyelenggaraan dan pembumian Tujuan Nasional, juga untuk mengisi dan memaknai Indonesia Raya.
Pokok pemikiran strategis ketujuh, yaitu : bahwa Pembangunan Kelembagaan Politik yang bertujuan pada Penguatan Kualitas Otonomi Daerah – harus senantiasa berarti serius dan berdampak luas. Perspektif tersebut, pada gilirannya mesti dikuati dan dimaknai dengan sejumlah faktor berpengaruh dan menentukan. Keseluruhan faktor tersebut, antara lain : Kepemimpinan ; Sumber Daya Manusia (SDM) ; Sistem (Kultur, Struktur, Instrumen), dan lain-lain. Ketiga perihal tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang saling melengkapi dan menguati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ekosistem Kepemimpinan Daerah berkaitan dan berintikan pada personalitas Kepala Daerah beserta Jajaran dan Kepemimpinan dan Keanggotaan DPRD yang memiliki integritas, kredibilitas, kualitas, kapasitas, kapabilitas, dan profesionalitas untuk mengukuhkan, menumbuhkan, dan menguatkan kualitas Otonomi Daerah. Perihal SDM Eksekutif Daerah beserta seluruh perangkat dan alat kelengkapan pelayanan serta jajaran satuan kerja instansi vertikal, mesti selalu dan semakin berarti menyelenggarakan dan melaksanakan percepatan, pemudahan, perluasan, dan peningkatan berbagai bentuk, jenis, dan wujud pelayanan publik terhadap warga dan masyarakat.
Pembangunan dan pengukuhan kualitas “Sistem” kebajikan Penyelenggaraan jajaran Pemerintah Daerah secara keseluruhan, menjadi perspektif yang mendorong dan mendukung penguatan Otonomi Daerah. Tumbuh dan terbangun “kultur” yang bekerja mengabdi dan yang bertugas melayani dengan unggul, cepat, tepat, cerdas, positif, kompetitif, inovatif, kreatif, dan efektif. Lagi pula diperkuat dan dipercepat dengan adanya keseluruhan “struktur” utama eksekutif, unit pelayanan, dan satuan kerja jajaran Pemerintah Daerah ; serta keseluruhan “instrumen” (antara lain : ketentuan dan kebijakan yang kondusif dan produktif bagi Pembangunan Kelembagaan Politik dan Penguatan Otonomi Daerah.
Salam Indonesia ; Salam Pendidikan Dan Kebudayaan ; Salam Membangun Dan Memajukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Firman Jaya Daeli |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |
Halaman : 1 2