Pembentukan Dan Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kota Sorong Tahun 2023

Kamis, 21 September 2023 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H. MPA., dalam hal ini diwakili oleh Amos Kareth SH, selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, menghadiri acara perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang diselenggarakan di gedung aula SMK Imanuel Kota Sorong. Rabu, (20/09/2023).

Dalam sambutan tertulis Pj. Wali Kota Sorong yang dibacakan oleh Staf Ahli Ekbang mengatakan, Pemerintah Kota Sorong, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai bentuk perhatian kepada warga masyarakat untuk meningkatkan pemahaman unsur masyarakat dan aparatur kelurahan tentang perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) sehingga dapat mewujudkan terbentuknya aktivis PATBM di kelurahan se-Kota Sorong. Perlindungan anak adalah suatu kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Upaya perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri, peran serta masyarakat sangat diperlukan terutama dalam upaya pencegahan dan respon cepat ketika terjadi kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

Baca Juga :  Angkutan Umum Akan Hadir di Samarinda, Demi IKN

Lanjutnya, untuk itu pemerintah dalam hal ini Dinas P3A melalui kegiatan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak yang merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun gerakan masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pembacaan sambutan Pj. Wali Kota Sorong kemudian dilanjutkan dengan pemukulan tifa sebanyak tiga kali oleh Staf Ahli Ekbang, tanda di bukannya acara tersebut. Turut hadir Plt. Kepala Dinas P3A, Kepala Kelurahan Klaligi dan Kepala Kelurahan Klawasi serta tamu undangan lainnya. (Diskominfo Kota Sorong).

Baca Juga :  Cawagub Asrul Rasyid: Dari Desa Kita Bangun Malut yang Sejahtera dan Berbudaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB