Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin. (Detik Indonesia/Gemelin/klikpapua)

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin. (Detik Indonesia/Gemelin/klikpapua)

DETIKINDONESIA.CO.ID – MANOKWARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, mengatakan pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Daya harus memenuhi syarat minimal memiliki lima Kejaksaan Negeri (Kejari).

Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tengah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor Kejati Papua Barat Daya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut Muhammad Syarifuddin, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pembentukan Kejati baru dapat direalisasikan.

“Untuk membentuk Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya, yang saat ini masih berada di bawah wilayah kerja Kejati Papua Barat, syarat utama yang harus dipenuhi adalah ketersediaan minimal lima Kejaksaan Negeri dalam satu wilayah kerja,” jelasnya, Senin (24/2/2025)

Baca Juga :  Bentuk Diskriminasi, Senator Asal Papua Barat M.Sanusi Rahaningmas Minta Edaran Buka Bersama Ditidakan Segera Dibatalkan

Saat ini, Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Papua Barat terdiri dari Kejari Manokwari, Kejari Kota Sorong, Kejari Fakfak, Kejari Teluk Bintuni, dan Kejari Kaimana.

Syarifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Sorong Selatan, yang nantinya juga akan mendukung persiapan pembentukan Kejati Papua Barat Daya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : KLIKPAPUA

Berita Terkait

Samaun Dahlan Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Warga Fakfak
Bupati Teluk Bintuni Tinjau Kondisi Rumah Warga Distrik Tomu yang Tidak Layak Huni
Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Kebersamaan Jelang Idulfitri dan Nyepi
Kabar Gembira untuk Pegawai di Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Instruksikan Percepatan Pembayaran Gaji ke-14 dan Insentif
Bedah Buku dan Buka Puasa Bersama di Keluarga Besar Papua Barat, Inilah Ali Baham
Ali Baham Temongmere: Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham
Bupati Fakfak Gelar Safari Ramadhan, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Perubahan
Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-PNG di Distrik Kamundan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Tinjau UMKM dan Lapak Takjil di Masohi

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Menjelang Akhir Ramadan, Bupati Maluku Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:56 WIB

Bupati Maluku Tengah Hadiri Safari Ramadhan di Seram Utara Barat, Serahkan Bantuan dan Hibah

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Bang Ozan: Keselamatan Pemudik Lebih Utama dari Segalanya

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Serahkan 24.000 Wakaf Al-Qur’an ke Kemenag dan NU

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:54 WIB

Bupati Malteng Serahkan LKPD 2024 ke BPK Maluku, Tekankan Transparansi Keuangan

Senin, 24 Maret 2025 - 09:55 WIB

Nono Sampono Apresiasi Kepemimpinan Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku

Berita Terbaru