Lanjut Firtri, tentunya masyarakat masih ada yang kurang memahami atau mengikuti perkembangan terkait keberadaan aplikasi online tersebut, kita berharap peran serta media untuk dapat menyebar luaskan berbagai informasi tentang KPU dan keterkaitan dengan pelaksanaan Pemilu guna mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Terkait adanya perekrutan atau pencatutan nama seseorang didalam salah satu parpol tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan
“Dapat dilakukan kordinasi atau melaporkan langsung ke pihak KPU atau dapat membuka situs online KPU dan mengisi formulir untuk klarifikasi terkait perekrutan tersebut dan nantinya akan dilakukan kordinasi langsung dengan parpol terkait untuk mengetahui secara Syah atau pasti terkait status dari orang yang bersangkutan,”lanjut Fitri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga nantinya siapa pun orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota Adhoc KPU atau mengikuti sumber peluang painnya tidak terkendala atau terhambat di persyaratan akibat terdaftar disalah satu partai politik.
“Seusai dilakukanya sosialisasi tentang tata cara/ proses serta fungsi, tugas serta tanggung jawab perekrutan calon Adhoc KPU Langkat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar pemilu,” pungkasnya.
Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2