DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komite I melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri membahas beberapa isu strategis antara lain pemekaran daerah di Papua pasca revisi UU Otonomi Khusu Papua, Evaluasi Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Desain Besar Penataan Daerah dan Rencana Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (22/3/2022).
“Ada beberapa isu strategis yang hendak kami mintakan penjelasan secara komprehensif dari pemerintah dalam hal ini Mendagri yakni terkait rencana pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat yang menuai pro-kontra di tengah rakyat Papua, pelaksanaan Otsus di Aceh, pelaksanaan desentralisasi dan isu persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” ujar Ketua Komite I DPD RI Fahrul Razi.
Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I DPD RI berharap Mendagri memperhatikan aspirasi Orang Asli Papua (AOP) dalam membuat kebijakan pemekeran daerah di tanah Papua, dengan menggunakan pendekatan sosial, budaya dan adat istiadat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya