Ia terakhir meminta kepada Kantor Staf Presiden pada tanggal 12 Januari 2022 dengan harapan pengaduan tersebut ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Presiden selaku Kepala Pemerintahan. Yang Meminta Presiden untuk menginstrusikan Menteri Dalam Negeri untuk Memeriksa Bupati Tapanuli Tengah terkait Penundaan Pelantikan Calon Kepala Desa Pagaran Honas Kec. Badiri, Kab. Tapanuli Tengah, Sumut Terpilih an. Herianto yang diduga tidak berdasarkan hukum. Kata Kuasa Hukum Arianto Hulu, S.H
Sementara Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani juga ikut mejelaskan saat di konfirmasi langsung oleh media DETIK Indonesia lewat vhia Whatshap pada pukul 15.01 WIB (Senin/17/1/22) bahwa terkait dengan penundaan pelantikan kepala Desa Pagaran Honas tersebut karena ada aduan dari masyarakat setempat.
“Bahwa kami menunda pelantikan kepala Desa Pagaran Honas adalah untuk kepentingan bersama, bukan kami mau menzholimi siapapun, tapi kami tidak mau setelah dilantik nanti timbul masalah, karena sebagaimana laporan dari masyarakat setempat bahwa calon Kepala Desa bernama Herianto ini adalah masih menjabat sebagai pegawai pendamping desa dan masih menerima gaji, karena nanti kami kirim aturanya kepada bapak”. Kata Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bupati Ahmad Sibarani bahwa kami menegaskan lagi bahwa bukan kami membatalkan dilantik, tetapi kami menunda untuk mengecek kebenaran informasi mayarakat karena pendamping desa itu ada perjanjian tertulis dari kementerian Desa, artinya kita jugapun tidak ingin tidak dilantik, tetapi kami cek jangan sampai ada hal – hal yang di langgar, makanya kami bentuk tim untuk menelusuri aduan tersebut.
Bupati melanjutkan keteranganya bahwa setelah timnya menelusuri, apakah kepala desanya dilantik atau pemilihan ulang, jadi kami juga akan konsultasi ke kementerian desa dan kementerian dalam negeri, nanti temuan hal – hal yang terjadi, maka ditakuti persoalan dana desa bermasalah. Sebagaimana saya tegaskan bahwa tidak ada niat membatalkan orang, tetapi karena ada pengaduan yang membuktikan itu, jadi kami sebagai pemerintah tentu mengecek semua ini dan kami kirim tim ke mendagri dan kemendes serta saya katakan bahwa tidak mau intervensi dari siapapun, karena kami mau tegakan aturan”. Pungkas Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Tapanuli Tengah
Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2