Sementara, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono dalam pemaparannya menyampaikan dukungan atas program MCP yang dapat meningkatkan pengawasan dan pencegahan kasus korupsi di daerah.
“Kami sangat mendukung, karena sesuai dengan apa yang menjadi harapan kami dan konsen kami dalam pengawasan yang ada di daerah,” tegas Raden Suhartono.
Selain itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa program MCP telah berjalan sejak 2018, MCP merupakan implementasi kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, serta berdampak positif dalam percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahendra Jaya juga menekankan kepada pemerintah daerah tidak perlu merasa sendirian atau takut terhadap intervensi dalam upaya pencegahan korupsi, karena hal tersebut justru dapat mempercepat pembangunan daerah, dengan beberapa catatan penting yang disampaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah diantaranya, fokus pengawasan APBD, fokus pengawasan BUMD, penguatan APIP daerah, peningkatan SDM APIP dan anggaran pengawasan.
Mahendra Jaya juga mengingatkan pentingnya penguatan anggaran pengawasan berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025, karena hingga saat ini, banyak provinsi dan kabupaten yang belum menyelesaikan kesesuaian alokasi anggaran pengawasan.
Dia menjelaskan agar pemerintah daerah menjadikan MCP sebagai alat utama untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola, serta memperkuat pengawasan internal, dengan penerapan MCP yang optimal, daerah diharapkan dapat memperoleh manfaat signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan untuk capaian IPKD MCP, skor pada tahun 2022 mencapai 76, pada 2023 mencapai 75, dan pada 2024 kembali 76, dengan area rawan korupsi biasanya terjadi di pengadaan barang dan jasa.
Peluncuran indikator monitoring center for prevention dibuka secara simbolis dengan meniup peluit oleh Pimpinan KPK RI, Deputi Bidang Korsup KPK RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah serta Inspektur Jenderal Kemendagri.(***)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : HALMAHERA RAYA |
Halaman : 1 2