DETIKINDONESIA.CO.ID, DENPASAR – Terkait dengan adanya edaran tentang limbah medis tidak bisa diseberangkan di Pelabuhan Gilimanuk hingga batas waktu yang tidak ditentukan, membuat geram Ketua BPW LSM Jarrak Bali, I Made Ray Sukarya.
Bahkan, Ray Sukarya meminta BPTD dan ASDP mengambil tindakan tegas pada operator kapal yang telah dianggap memenuhi ketentuan untuk menyeberangkan kapal. Namun, tidak memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya yang justru merugikan kepentingan banyak pihak.
Untuk itu, Ray Sukarya mendesak pemerintah segera turun tangan menindaklanjuti edaran tersebut, agar masalah limbah medis segera diselesaikan demi memperhatikan kepentingan rakyat Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini bukan masalah satu perut, tapi hal ini menyangkut masalah Bali, karena limbah medis harusnya sudah diangkut sebelum Tahun Baru 2023. Namun, sekarang sudah lewat tahun baru, sampah medis tidak bisa diseberangkan,” kata Ray Sukarya, saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu, 7 Januari 2023.
Menurutnya, jika kondisi ini terus berlanjut akan mengakibatkan sampah atau limbah medis menumpuk, sehingga tumpukan limbah B3 akan berdampak negatif bagi lingkungan, lantaran limbah medis itu berbahaya dan beracun yang menimbulkan wabah baru, bukan hanya untuk rumah sakit dan daerah sekitarnya, akan tetapi menjadi wabah baru bagi masyarakat Bali secara keseluruhan.
Dalam hal ini mencemari lingkungan, yang mana limbah medis juga membahayakan kesehatan masyarakat, sehingga limbah medis harus segera dimusnahkan dan jangan dibiarkan hingga berlarut-larut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya