DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore dibawah kepemimpinan Wali kota dan wakil wali kota Capt Ali Ibrahim-Muhammad Sinen siap menindaklanjuti perintah presiden peniadaan kegiatan buka Puasa Bersama selama bulan Ramadhan di lingkungan Pemerintahanya.
Sikap pemerintah kota Tidore ini sebagaimana surat edaran dengan nomor: 100.4.4/1731/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang diterima ,” Surat pemerintah pusat sebagaimana arahan Presiden soal buka puasa bersama di lingkungan pemerintahan sudah kami terima,” kata
Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo pada Apel Rutin di Halaman Kantor Walikota Tidore, Kamis (30/3/2023).
Menurut Ismail , dalam surat Tertuang arahan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 mengingat saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi, maka diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada seluruh ASN maupun Non ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar dapat menerapkan dan mematuhi surat edaran Mendagri ini, sebagaimana prinsip kehati-hatian terhadap penanganan pandemic Covid-19 yang masih dalam transisi menuju endemi.
“Saya menghimbau kepada Pimpinan OPD, ASN maupun Non ASN di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar dapat mencermati dan menerapkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri terkait peniadaan kegiatan Buka Puasa Bersama, mengingat masa pandemic covid 19 baru kita lalui, maka prinsip kehati-hatian perlu kita terapkan untuk menjaga Kota Tidore Kepulauan menuju masa pemulihan dan terbebas dari Covid-19,” Imbau Ismail.
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |