Pemerkosaan Oleh Anggota Polda Sul-Sel Terungkap, Korban: Tangan Saya Ditangkap dan Dipeluk Dari Belakang

Senin, 9 Oktober 2023 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MAKASSAR – Pembina Yayasan Bantuan Hukum Pena Titah Keadilan, Azmi Fathoni Arja mengungkapkan belakangan ini semakin marak kasus tindak pidana pemerkosaan dan pengancaman terhadap perempuan yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

Hanya saja, pemberitaan kasus tersebut tidak nampak di permukaan.

“Sebenarnya ada banyak kasus serupa, namun tidak terungkap entah karena malu atau karena memang telah dibungkam,” ujar Azmi saat melakukan sosialisasi Isbat Nikah di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang pada 5 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus yang akan ditangani oleh Azmi saat ini adalah seorang wanita berinisal R yang mengaku telah diperkosa dan diancam oleh Bripda F, salah satu anggota kepolisian Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Lagi Satreskrim Polres Jeneponto Kembali Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, 1 Lainnya Buron

Menurut Azmi, apa yang dilakukan Bripda F adalah dengan mengelabui korban untuk bertemu. Setelah bertemu, Bripda F memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Tangan korban ditangkap dan dipeluk dari belakang. Setelah itu, Bripda F menarik paksa korban ke tempat tidur.

Saat melakukan hubungan badan, Bripda F merekam melalui ponsel miliknya dan dijadikan alat ancaman.

Jika korban mengadu atau melaporkan perbuatan tersebut, video itu akan disebarluaskan.

“Ini sudah keterlaluan, harusnya sebagai anggota kepolisian yang juga penegak hukum lebih paham dengan konsekuensi dari perbuatan itu,” ujarnya.

Rencananya, Azmi akan membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri agar pihak korban mendapat keadilan. Sebab, mendiamkan kasus ini sama saja membiarkan perbuatan tidak bermoral ini terus terjadi.

Baca Juga :  Progresif Sulawesi selatan : Target Ke Depan Road Show Kecamatan Menyapa UMKM

“Semoga ini menjadi medium memberi efek jera kepada pelaku”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa Gugat Hasil Pilkada Buru Selatan, Ini Masalahnya!
Opini: Hukum sebagai Arena Kompromi antara Penegak Hukum, Penguasa, dan Pengusaha
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, Rosyidah Minta PN Bekasi Segera Lakukan Eksekusi pada RS Hermina Bekasi
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Ike Farida hadirkan Suami dan Adik Jadi Saksi, JPU Ragukan Kebenarannya

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB