DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pemilihan Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Cawaketum), dan Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 20023-2027 di gelar hari ini, Kamis (16/2/2023).
Sebelumnya, terdapat lima calon yang telah memenuhi syarat sebagai Ketua Umum, berdasarkan data dari Komite Pemilihan (KP) PSSI,
Selain itu, KP juga mengumumkan ada 16 calon lolos dan bisa bertarung dalam perebutan kursi Waketum PSSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara terdapat 53 nama calon anggota Komite Eksekutif (Exco) yang lolos verifikasi.
Namun, sehari menjelang Kongres Luar Biasa PSSI, salah satu calon Ketua Umum PSSI Fary Djemi Francis mengundurkan diri.
Adapun alasan Fary mundur adalah karena pihaknya meyakini ada sosok Caketum yang justru bisa menjalankan programnnya lebih cepat.
“Saya dan calon lainnya telah diberikan kesempatan dalam satu minggu untuk menyampaikan program visi-misi dalam debat, diskusi dan saya melihat apa yang kami punya program, visi, itu merasakan dan menganggap bahwa pak Erick Thohir lah yang bisa melaksanakan lebih cepat daripada kami.”
“Sehingga saya harus bisa memberikan kesempatan kepada tokoh sepakbola nasional yang bisa lebih cepat menjalankan program selanjutnya dan itu ada di Pak Erick,” kata Fary di Mall Epicentrum, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Menurut anggota DPR RI itu, saat ini industri sepakbola harus bisa melebarkan sayap ke dunia internasional.
“Untuk bisa mengelola industri sepakbola dan juga digitalisasi kita membutuhkan sosok yang luas tidak hanya di nasional tapi di industri sepakbola internasional.”
“Kita punya ketua umum yang jaringannya luas internasional dan itu ada pada Pak Erick,” ujar Fary.
Mundurnya Fary, menyisakan empat calon Katum PSSI.
Berikut, daftar calon Ketua Umum (Ketum), Wakil Ketua Umum (Cawaketum), dan Komite Eksekutif (Exco).
Calon Ketua Umum:
1. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti
2. Erick Thohir
3. Ari Putra Wicaksono
4. Doni Setiabudi
Calon Wakil Ketua Umum PSSI yang memenuhi syarat:
1. Ahmad Riyadh
2. Ahmad Syauqi
3. Andre Rosiade
4. Doni Setiabudi
5. Duddy S Sutandi
6. Fary Djemy Francis
7. Gede Widiade
8. Hasani Abdulgani
9. Hasnuryadi Sulaiman
10. Juni Rachman
11. Maya Damayanti
12. Ratu Tisha
13. Sadikin Aksa
14. Yesayas Oktavianus
15. Yunus Nusi
16. Zainudin Amali
Calon Anggota Exco yang memenuhi syarat:
1. Ach Baidowi
2. Agus Ambo Djiwa
3. Ahmad Riyadh
4. Ahmad Susanto
5. Ahmad Syauqi
6. Andre Rosiade
7. Apung Widiadi
8. Arya Mahendra
9. Azrul Ananda
10. Bangun Salmon
11. Benny Erwin
12. Benny Tomasoa
13. Bustami Zainudin
14. Dirk Soplanit
15. Djamal Aziz
16. Doni Setiabudi
17. Duddy S Sutandi
18. Eko Setyawan
19. Endri Erawan
20. Fary Djemy Francis
21. Ganisa Pratiwi
22. Gede Widiade
23. Hasani Abdulgani
24. Hasnuryadi Sulaiman
25. Husni Efendi
26. Indra DT Rajo
27. Juni
28. Kairul Anwar
29. Katno
30. Lexyndo Hakim
31. Monica Desideria
32. Muhamad Jaelani
33. Muhammad
34. Paulus Kia Botoor
35. Pieter Tanuri
35. Rocky Bebena
37. Rowland Heinrich
38. Rudi Yudianto
39. Sigit Widodo
40. Sophan Lamara
41. ST Diza Rasyid
42. Sumardji
43. Syafril Nasution
44. Teddy Tjahjono
45. Tigor Shalom
46. Tommy Apriantono
47. Vivin Cahyani
48. Wempi Wetipo
49. Yesayas Oktavianus
50. Yeyen Tumena
51. Yosephine Natalitha
52. Yunus Nusi
53. Zulkarnaen
Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Tribunnews |