Pemilik CV Mukti Jaya Sentosa Bandel

Rabu, 2 Agustus 2023 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Tambang galian C yang beroperasi di Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dikerjakan CV Mukti Jaya Sentosa diduga ilegal, Rabu (2/8/2023).

Meski begitu, aktivitas galian c yang dikerjakan itu sepertinya ada pembiaran dari aparat penegak hukum, pasalnya sampai saat ini aktivitas galian c tersebut masih saja beroperasi meski telah ramai diberitakan media.

Terpantau di lokasi galian, terlihat satu unit eksavator dan tiga dump truk yang lalu lalang di medan jalan yang sempit membuat resah warga masyarakat Desa Sawadai yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari aktivitas itu, media ini mencoba mengonfirmasi langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel untuk mempertanyakan aktivitas galian tersebut.

Baca Juga :  Diduga Kepala Desa Gane Dalam Korupsi Dana Desa Tahun Angaran 2023

Melalui Kabid Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, M Rahman Laayu menjelaskan, berdasarkan regulasi terbaru bahwa kewenangan izin galian c merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Meski begitu, pengawasan lingkungan setiap aktivitas perusahan pertambangan menjadi kewajiban pemerintah kabupaten melalui dinas lingkungan hidup.

“Aktivitas galian c di Desa Sawadai inikan sudah melakukan aktivitas, namun untuk izin sampai saat ini tidak ada tembusan ke kami,” ungkapnya.

M Rahman menyebut, untuk data galian c yang saat ini beroperasi di Halsel yang dikantongi DLH, hanya empat yang memiliki izin.

“Terdata itu ada di Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan, Dolik Kecamatan Gane Bara Utara, dan Wayamiga serta Bori di Kecamatan Bacan Timur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Caleg PKB Temukan Dugaan Salah Hitung di Kecamatan Botang Lomang

M Rahman lantas menyebut, untuk aktivitas galian c di Desa Sawadai yang dikerjakan CV Mukti Jaya Sentosa belum terdata dalam daftar galian c yang memiliki izin.

“Terkait dengan CV itu (Mukti Jaya Sentosa) yang beraktivitas di Desa Sawadai itu belum ada tembusan ke kami,” kata M Rahman.

Ia bahkan menyebut, DLH saat ini lagi mengumpulkan data aktivitas galian c di Halsel untuk dilaporkan le provinsi.

“Saat ini kami lagi kumpul data untuk laporkan ke provinsi terkait aktivitas galian C yang beroperasi di Halsel yang tidak mengantongi Izin,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas
Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas
AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda
Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje
Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami
Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja
Wali Kota Ternate Dr M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar Kembali ke Ternate Usai Retreat Kepala Daerah
Warga Sorong Berbelanja Penuh Persiapan Menyambut Ramadan, Supermarket Siapkan Kebutuhan Lebih Awal

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:01 WIB

Konfercab ke-61 HMI Cabang Jakarta: Muhamad Fiqram Resmi Jadi Nahkoda Baru

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:37 WIB

PSI Jakarta Minta Pemprov DKI Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak di Momen Hari Perempuan Internasional

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:30 WIB

Hilang Nyawa di Kampus Sendiri, Kombes Nicolas Terus Dalami Penyebab Tewasnya Mahasiswa UKI

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:56 WIB

PSI Jakarta Dampingi Kaesang Kunjungi Pengungsi Banjir di Jakarta Selatan

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:18 WIB

Peduli Warga Jakarta, Kapolda Metro Jaya Tinjau Warga Terdampak Banjir di Pancoran

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:30 WIB

Bangun Posko Kesehatan bagi Korban Banjir, Kapolres Jaktim Tinjau Lokasi dengan Terobos Banjir

Senin, 3 Maret 2025 - 10:54 WIB

Jakarta Kembali Dilanda Banjir Air Kiriman dari Bogor, PSI Jakarta Usul Modifikasi Cuaca Ditingkatkan di Daerah Penyangga

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:10 WIB

Rano Karno Akan Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2025

Berita Terbaru

Daerah

Rapat Paripurna Ke-5 : Ini Harapan Ketua DPRD Halsel 

Senin, 10 Mar 2025 - 22:02 WIB