Pemilik CV Mukti Jaya Sentosa Bandel

Rabu, 2 Agustus 2023 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Tambang galian C yang beroperasi di Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dikerjakan CV Mukti Jaya Sentosa diduga ilegal, Rabu (2/8/2023).

Meski begitu, aktivitas galian c yang dikerjakan itu sepertinya ada pembiaran dari aparat penegak hukum, pasalnya sampai saat ini aktivitas galian c tersebut masih saja beroperasi meski telah ramai diberitakan media.

Terpantau di lokasi galian, terlihat satu unit eksavator dan tiga dump truk yang lalu lalang di medan jalan yang sempit membuat resah warga masyarakat Desa Sawadai yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari aktivitas itu, media ini mencoba mengonfirmasi langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel untuk mempertanyakan aktivitas galian tersebut.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Sebut, Tidak Ada Oknum Brimob Yang Terlibat Pemukulan Warga

Melalui Kabid Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, M Rahman Laayu menjelaskan, berdasarkan regulasi terbaru bahwa kewenangan izin galian c merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Meski begitu, pengawasan lingkungan setiap aktivitas perusahan pertambangan menjadi kewajiban pemerintah kabupaten melalui dinas lingkungan hidup.

“Aktivitas galian c di Desa Sawadai inikan sudah melakukan aktivitas, namun untuk izin sampai saat ini tidak ada tembusan ke kami,” ungkapnya.

M Rahman menyebut, untuk data galian c yang saat ini beroperasi di Halsel yang dikantongi DLH, hanya empat yang memiliki izin.

“Terdata itu ada di Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan, Dolik Kecamatan Gane Bara Utara, dan Wayamiga serta Bori di Kecamatan Bacan Timur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Kepala Desa Gane Dalam Korupsi Dana Desa Tahun Angaran 2023

M Rahman lantas menyebut, untuk aktivitas galian c di Desa Sawadai yang dikerjakan CV Mukti Jaya Sentosa belum terdata dalam daftar galian c yang memiliki izin.

“Terkait dengan CV itu (Mukti Jaya Sentosa) yang beraktivitas di Desa Sawadai itu belum ada tembusan ke kami,” kata M Rahman.

Ia bahkan menyebut, DLH saat ini lagi mengumpulkan data aktivitas galian c di Halsel untuk dilaporkan le provinsi.

“Saat ini kami lagi kumpul data untuk laporkan ke provinsi terkait aktivitas galian C yang beroperasi di Halsel yang tidak mengantongi Izin,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA AMIN
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024
Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar
Debat Perdana Rusihan-Muhtar Janjikan Kebangkitan Kesultanan Bacan 
Penasehat Relawan BK-UHS Beralih Dukungan ke Rusihan-Muhtar
Masdar Sebut: Pernyataan Benyamin Mencerminkan ketidakdewasaan Dalam Berpolitik. 
Kampanye di Desa Kukupang Rusihan Jafar Paparkan Program Unggulan 
Gawat Kepala Kemenag Halut, Arahkan Pegawai Pilih Paslon Gubernur nomor Urut 4
Kampanye di Desa Wallo, Ini Harapan Warga Untuk HAS Jika Terpilih jadi Gubernur Malut 

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru