Pemilik Hak Ulayat Fakfak Buka Palang Pipa Air Setelah Mediasi dengan Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Distrik Fakfak tengah Soleman Temongmere (berdiri di tengah, baju Putih gunakan Tomang) saat bertemu dengan pemilik Hak ulayat (Foto : PR)

Kepala Distrik Fakfak tengah Soleman Temongmere (berdiri di tengah, baju Putih gunakan Tomang) saat bertemu dengan pemilik Hak ulayat (Foto : PR)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Fakfak Setelah sempat melakukan aksi pemalangan pipa air besar, pemilik hak ulayat Marga Komber akhirnya membuka kembali akses distribusi air setelah pertemuan dengan Pemerintah Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Keputusan ini diambil setelah adanya dialog konstruktif antara berbagai pihak terkait, yang bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Distrik Fakfak Tengah ini dipimpin oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah, Soleman Temongmere, dan dihadiri oleh pemilik hak ulayat, Lurah Danaweria, Bhabinkamtibmas Polsek Fakfak, serta Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak. Dalam pertemuan tersebut, pemilik hak ulayat mengajukan enam poin tuntutan yang dianggap sebagai hak mereka atas sumber daya alam di wilayah adatnya.

 

Pemilik hak ulayat mengajukan tuntutan yang mencerminkan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan dari pemanfaatan sumber daya alam mereka. Keenam tuntutan tersebut meliputi:

 

1.Reevaluasi Penggunaan Pipa Air – Menghitung ulang sejak awal beroperasinya pipa air di wilayah mereka.

2.Penolakan Pelepasan Tanah Adat – Pemilik hak ulayat tidak ingin melepaskan tanah adat mereka kepada pihak lain.

3.Sistem Persentase Hasil – Mereka mengusulkan sistem pembagian hasil dengan skema 30% untuk pemilik hak ulayat.

4.Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal – Perusahaan pengelola air (PDAM) diharapkan menerima tenaga kerja dari usulan pemilik hak ulayat.

5.Ancaman Penutupan Pipa – Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka mereka akan kembali menutup pipa air.

Baca Juga :  Bupati Fakfak Targetkan APBD Rp5 Triliun, Ini Strateginya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025
Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien
Bupati Teluk Bintuni Tunjuk Meliaki Dowansiba sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo
Bupati Fakfak Samaun Dahlan Wajibkan Absensi Digital di Seluruh OPD: Tingkat Kehadiran Pagi Masih Rendah
Bupati Raja Ampat Orideko Tekankan Pembangunan Inklusif dalam Musrenbang RKPD 2026
Sekda Papua Barat Ali Baham Borong Noken Mama-Mama Papua Usai Rapat di Nabire
Bupati Fakfak Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Meski Tanpa BPJS
Bupati Fakfak Tegaskan TPP ASN Akan Disesuaikan dengan Kinerja

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru