Pemilik Hak Ulayat Fakfak Buka Palang Pipa Air Setelah Mediasi dengan Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Distrik Fakfak tengah Soleman Temongmere (berdiri di tengah, baju Putih gunakan Tomang) saat bertemu dengan pemilik Hak ulayat (Foto : PR)

Kepala Distrik Fakfak tengah Soleman Temongmere (berdiri di tengah, baju Putih gunakan Tomang) saat bertemu dengan pemilik Hak ulayat (Foto : PR)

DETIKINDONESIA.CO.ID, Fakfak Setelah sempat melakukan aksi pemalangan pipa air besar, pemilik hak ulayat Marga Komber akhirnya membuka kembali akses distribusi air setelah pertemuan dengan Pemerintah Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Keputusan ini diambil setelah adanya dialog konstruktif antara berbagai pihak terkait, yang bertujuan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Distrik Fakfak Tengah ini dipimpin oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah, Soleman Temongmere, dan dihadiri oleh pemilik hak ulayat, Lurah Danaweria, Bhabinkamtibmas Polsek Fakfak, serta Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak. Dalam pertemuan tersebut, pemilik hak ulayat mengajukan enam poin tuntutan yang dianggap sebagai hak mereka atas sumber daya alam di wilayah adatnya.

 

Pemilik hak ulayat mengajukan tuntutan yang mencerminkan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan dan kesejahteraan dari pemanfaatan sumber daya alam mereka. Keenam tuntutan tersebut meliputi:

 

1.Reevaluasi Penggunaan Pipa Air – Menghitung ulang sejak awal beroperasinya pipa air di wilayah mereka.

2.Penolakan Pelepasan Tanah Adat – Pemilik hak ulayat tidak ingin melepaskan tanah adat mereka kepada pihak lain.

3.Sistem Persentase Hasil – Mereka mengusulkan sistem pembagian hasil dengan skema 30% untuk pemilik hak ulayat.

4.Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal – Perusahaan pengelola air (PDAM) diharapkan menerima tenaga kerja dari usulan pemilik hak ulayat.

5.Ancaman Penutupan Pipa – Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka mereka akan kembali menutup pipa air.

Baca Juga :  Untung Tamsil dan Samaun Dahlan Ajak Masyarakat Saling Berangkulan Bangun Fakfak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Samaun Dahlan Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Warga Fakfak
Bupati Teluk Bintuni Tinjau Kondisi Rumah Warga Distrik Tomu yang Tidak Layak Huni
Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Kebersamaan Jelang Idulfitri dan Nyepi
Kabar Gembira untuk Pegawai di Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Instruksikan Percepatan Pembayaran Gaji ke-14 dan Insentif
Bedah Buku dan Buka Puasa Bersama di Keluarga Besar Papua Barat, Inilah Ali Baham
Ali Baham Temongmere: Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham
Bupati Fakfak Gelar Safari Ramadhan, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Perubahan
Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Pos Satgas Pamtas RI-PNG di Distrik Kamundan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Tinjau UMKM dan Lapak Takjil di Masohi

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Menjelang Akhir Ramadan, Bupati Maluku Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:56 WIB

Bupati Maluku Tengah Hadiri Safari Ramadhan di Seram Utara Barat, Serahkan Bantuan dan Hibah

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Bang Ozan: Keselamatan Pemudik Lebih Utama dari Segalanya

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Serahkan 24.000 Wakaf Al-Qur’an ke Kemenag dan NU

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:54 WIB

Bupati Malteng Serahkan LKPD 2024 ke BPK Maluku, Tekankan Transparansi Keuangan

Senin, 24 Maret 2025 - 09:55 WIB

Nono Sampono Apresiasi Kepemimpinan Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku

Berita Terbaru